BAB IV
ADAB PERGAULAN DALAM ISLAM
A.
PENDALAMAN MATERI
Selanjutnya
kalian pelajari uraian berikut ini dan kalian kembangkan dengan mencari materi
tambahan dari sumber belajar lainnya
ADAB BERGAUL
DENGAN TEMAN SEBAYA
1.
Pengertian Teman Sebaya
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, teman sebaya
diartikan sebagai kawan, sahabat atau orang yang sama-sama bekerja atau
berbuat. Teman sebaya (peers) adalah hubungan individu pada anak-anak
atau remaja dengan tingkat usia yang sama serta melibatkan keakraban yang
relatif besar dalam kelompoknya.
Remaja memiliki kebutuhan yang kuat untuk disukai dan
diterima kawan sebaya atau kelompok. Sebagai akibatnya, mereka akan merasa
senang apabila diterima dan sebaliknya akan merasa sangat tertekan dan cemas
apabila dikeluarkan dan diremehkan oleh kawan-kawan sebayanya. Bagi remaja,
pandangan kawan-kawan terhadap dirinya merupakan hal yang paling penting.
Teman sebaya adalah kelompok baru yang memiliki ciri, norma
dan kebiasaan yang jauh berbeda dengan apa yang ada di lingkungan keluarganya,
dimana kelompok teman sebaya ini merupakan lingkungan sosial yang pertama
dimana anak bisa belajar untuk hidup bersama dengan orang lain yang bukan
merupakan anggota keluarganya. Disinilah anak dituntut untuk memiliki kemampuan
baru dalam menyesuaikan diri dan dapat dijadikan dasar dalam interaksi sosial
yang lebih besar.
Di antara
fungsi terpenting dari kelompok teman sebaya adalah:
a.
Sebagai sumber
informasi mengenai dunia di luar keluarga
b.
Memperoleh umpan balik
mengenai kemampuannya dari kelompok teman sebaya
c.
Mempelajari bahwa apa
yang mereka lakukan itu lebih baik, sama baik, atau kurang baik, dibandingkan
remaja-remaja lainnya.
1.
Tata cara bergaul
dengan teman sebaya
a.
Saling
menghormati dan toleransi
Teman sebaya
dimungkinkan berasal dari berbagai latar belakang agama, tradisi dan kebiasaan
yang berbeda dari latar belakang sosial pendidikan dan kondisi ekonomi yang
berbeda. Karena perbedaan itu mereka harus memiliki sikap saling menghormati
dan saling toleransi.
Sikap saling menghormati
adalah menempatan persamaan hak dan kewajiban secara seimbang (egaliter).
Menempatkan prsamaan hak dan kewajiban secara seimbang adalah sangat direstui
islam sebagai wujud ukhuwah insaniah dan ukhuwah basyariah. Karena Allah telah
menempatkan manusia sebagai mahluk yang termulia,
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ …(٧٠)
Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam.(QS. Al Isra’: 70)
Perintah untuk bersikap
toleran dapat dirujuk pada perintah Al Quran dalam rangka saling menghormati
keyakinan beragama, selama tidak menjadikan masing-masing bertukar keyakinan,
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (٦)
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS. Al Kafirun: 6)
b.
Saling
bekerjasama dan tolong menolong
Ketika teman kita sedang
mempunyai hajat ataupun kegiatan yang membutuhkan bantuan maka
sebisa mungkin kita membantunya kiat harus saling bekerja sama, tolong menolong
hingga melahirkan keharmonisan dalam berteman, kita harus ingat bahwa saat
nanti, kita juga membutuhkan bantuan mereka. Perhatikan hadits berikut !
قال رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم والله عون العبد ماكان العبد
فى عون احيه
“Dari Abu Hurairah r.a
Rasulullah SAW bersabda, ”Allah akan slalu menolong hamba-Nya selama hamba itu
mau menolong saudaranya”.(H.R Muslim)
Tetapi harus diingat
bahwa bentuk dan ragam kerjasama dan tolong-menolong harus yang diperbolehkan agama
dan tidak bertentangan dengan nilai dan norma masyarakat, batasan kerja sama
dan tolong menolong diterangkan dalam al Qur’an:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ
وَالْعُدْوَانِ …(٢)
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan
takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (QS. Al Maidah: 2)
c.
Saling
Mengasihi dan melindungi
Kasih sayang terdiri
dari dua kata, kasih dan sayang. Rasa kasih sebenarnya berasal dari rasa belas
kasihan terhadap seseorang. Sesperti Allah mengasihi kita karena kelemahan kita
dan kita memang perlu dikasihani. Rasa kasih biasanya menjadi awal munculnya
rasa sayang. Rasa sayang sendiri merupakan kata yang susah diterjemahkan
terutama pada hubungan antar manusia. Tetapi dapat kita terjemahkan kasih
sayang adalah perasaan ingin saling menjaga dan membuat bahagia siapapun yang
kita sayangi.
Kasih sayang antara
anggota masyarakat sangat penting. Kasih sayang akan melahirkan kekuatan yang
amat besar dalam rangka terciptanya masyarakat yang rukun, solid dan kompak dan
akan melahirkan kepekaan sosial yang dalam, bahkan seseorang yang mengasihi
temannya dengan tulus, melahirkan sebuah persaudaraan, yang lebih dari
saudaranya sendiri. Pergaulan
dengan teman sebaya termasuk dengan siapa pun harus dilandasi kasih sayang dan
keikhlasan.
Allah tidak akan menyayangi seseorang jika tidak menyayangi sesamaya.
Dalam salah satu hadis, Rasulullah saw bersabda:
مَنْ
لاَ يَرْحَمُ النَّاسَ لاَ يَرْحَمْهُ الله ُ
“Barangsiapa yang tidak
menyayangi sesama manusia, niscaya tidak akan disayangi oleh Allah”.(HR.
Bukhari Muslim)
Tatkala salah seorang
teman kita mendapat ancaman serangan dari pihak lain misalnya, kita wajib memberikan
perlindungan, asal dia berada di pihak yang benar. Tetapi bila dia yang salah
kita tidak wajib melindunginya.
المُؤْمِنُ
الًّذِيْ يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى اَذاهُمْ خَيْرٌ مِنَ اْلمُؤْمِنَ
الَّذِى لاَيُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى اَذاهُمْ
“Seorang
mukmin yang bergaul dengan sesama manusia serta bersabar (tahan uji)
atas segala gangguan, mereka lebih baik daripada orang mukmin yang tidak
bergaul dengan yang lainnya serta tidak tahan uji atas gangguan
mereka”. (HR. Tirmidi)
d.
Saling
menasehati
Bergaul
dengan sesama atau teman sebaya, baik dalam umur, pendidikan, pengalaman, dan
sebagainya, kadang-kadang tidak selalu berjalan mulus. Mungkin saja terjadi
hal-hal yang tidak diharapkan seperti terjadi salah pengertian (mis
understanding) atau bahkan ada teman yang membatasi
diri terhadap
kita (jaga image) serta suka membuat gara-gara dan masalah. Menghadapi
persoalan seperti itu, hendaklah kita mensikapi dengan sikap terbaik yang kita
miliki. Ketika ada teman kita yang berselisih atau bertengkar ataupun melakukan
perbuatan yang tidak baik terhadap teman-teman yang lain maka kita wajib
menasehatinya.
وَتَوَاصَوْا
بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣)
“Dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat
menasehati supaya menetapi kesabaran”. (QS. Al Ashr: 3)
Jika
ada yang berbuat salah, hendaklah kita segera memaafkan kesalahanya sekalipun
orang yang berbuat salah tidak meminta maaf. Begitu juga apabila kita berbuat
kesalahan atau kekeliruan, hendaklah kita segera meminta maaf kepada orang yang
kita sakiti, baik disengaja maupun tidak disengaja, jangan sampai kita
menunda-nunda untuk meminta maaf dari kesalahan yang kita lakukan.
مَنِ اعْتَذَرَ اِلَى
أَخِيْهِ اْلمُسْلِمِ فَلَمْ يَقْبَلْ مِنْهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ خَطِيْئَةِ
صَاحِبِ مَكْسٍ
“Barangsiapa yang meminta
maaf kepada saudaranya yang muslim sedangkan ia tidak mau memaafkannya, maka ia
mempunyai dosa sebesar dosa orang
yang merampok”.
(HR. lbnu Majah)
2.
Larangan dalam
bergaul dengan teman sebaya
a.
Bermusuhan
Bermusuhan berasal dari kata musuh yang artinya tidak ramah atau
tidak bersahabat. Ada yang berpendapat musuh adalah istilah untuk sesuatu yang
dipandang sebagai sesuatu yang akan merugikan atau menjadi ancaman bagi yang
lain. Bermusuhan berarti tindakan tidak bersahabat atau tidak ramah dengan
sesama. Kita
dilarang untuk bermusuhan, apalagi dalam waktu yang cukup lama. Rasulullah Saw
bersabda:
لاَيَحِلُّ
لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ أَياَّمٍ يَلْتَقِياَنِ
فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُهُمَا الَّذِيْ يَبْذَأُ بِالسَّلاَمِ
“Tidaklah halal bagi seorang
muslmi mendiamkan (tidak mengajak bicara) sit van in yang muslim lebih dari
tiga hari. Jika keduanya bertemu, lalu ingin memalingkan muka, dan yang lain
pun demikian juga. Dan yang paling baik di antara keduanya adalah yang
terlebili dahulu mengucapkan salam”. (HR. Bukhari Muslim)
Demikian pula dengan tawuran antar pemuda
dan pelajar yang menjadi budaya dan trend yang salah dikalangan sebagian remaja
kita. Tawuran adalah istilah yang
sering digunakan masyarakat Indonesia, khususnya di kota-kota besar sebagai
perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau satu
rumpun masyarakat. Penyebab tawuran ada beragam, mulai dari hal sepele sampai
hal-hal serius yang menjurus pada tindakan bentrok. Tawuran dapat menyebabkan perpecahan di kalangan para pelajar
dan dapat mengakibatkan korban harta dan jiwa.
Setiap
muslimin dilarang untuk saling membenci karena hawa nafsu bukan karena
Allah. Sebab Allah telah menjadikan mereka teman dan saudara yang saling
menyayangi bukan saling membenci. Allah telah mengharamkan atas orang-orang
mukmin perkara yang dapat menimbulkan saling bermusuhan dan membenci diantara
mereka, sebagaimana firman Allah,
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ
وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ
الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (٩١)
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan
permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran meminum khamr dan berjudi itu,
dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilahkamu dari
mengerjakan pekerjaan itu”.
(QS. Al-Maidah: 91).
b.
Pergaulan bebas
Pergaulan bebas adalah salah satu bentuk akhlak tercela, kata
bebas disini berarti melewati norma-norma yang ada. Baik norma agama maupun
norma sosial. Pergaulan bebas adalah berbaurnya
lelaki dan perempuan yang bukan muhrim pada satu tempat. Dimana mereka dapat
saling memandang, memberi isyarat, berbicara, bahkan saling bersentuhan dan
berlanjut kepada perbuatan negatif yang diharamkan. Pergaulan bebas juga
mengakibatkan berkembangnya kebiasaan negatif, seperti onani, homoseks,
lesbian, serta perzinaan. Kebiasaan ini khususnya banyak dialami oleh remaja.
Mereka tidak mampu mengendalikan hawa nafsu dan birahi mereka. Perilaku ini
bisa terjadi karena sering menonton film porno, melihat foto bugil yang hanya
menganjurkan setiap orang untuk memuaskan nafsu seksnya. Padahal Allah sangat
melarang kita untuk tidak melakukan aktifitas yang mengakibatkan zina,
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا
(٣٢)
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah
suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al Isra’: 32)
c.
Melanggar norma agama, masyarakat dan
Negara
Melanggar norma agama dapat kita ambi pengertian setiap perbuatan
yang tidak sesuai dengan aturan-aturan dalam agama yang dianut. Seperti semua
aturan yan ada dalam al Qur’an dan Hadis. Sedangkan norma masyarakat dan Negara
adalah segala aturan yang ada dalam masyarakat atau Negara baik secara tertulis
atau tidak tertulis. Seperti yang kita kenal dengan budaya timur, yang
didalamnya terdapat segala aturan yang berlaku di Negara-negara timr seperti
Indonesia baik secara tertulis atau tidak tertulis. Diantara
perbuatan-perbuatan yang melanggar norma agama, masyarakat dan Negara antara
lain :
1)
Zina
Zina adalah hubungan suami istri antara laki-laki dan perempuan yang
tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan).
Diantara akibat buruk zina adalah terkumpulnya bermacam-macam dosa dan keburukan, yakni
berkurangnya agama si pezina, hilangnya sikap menjaga diri dari dosa,
kepribadian buruk, dan hilangnya rasa cemburu. Zina membunuh rasa malu, padahal
dalam Islam malu merupakan suatu hal yang sangat diperdulikan dan perhiasan
yang sangat indah dimiliki perempuan. Perzinaan juga menyebabkan
menularnya penyakit-penyakit berbahaya seperti AIDS, sifilis, kencing nanah, dan penyakit-penyakit lainnya yang ditularkan melalui hubungan
seksual. Berdasarkan hukum Islam,
perzinaan termasuk salah satu dosa besar.
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ
جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
(٢)
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah
tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan
kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman
kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka
disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman”. (QS. An Nur: 2)
2)
Mengkonsumsi minuman
keras
Minuman keras adalah minuman yang memabukkan dan
menghilangkan kesadaran dalam semua jenisnya. Dalam bahasa Arab, minuman keras
disebut khamar. Hukum minuman keras (khamar) itu hukumnya haram, meminumnya
termasuk salah satu dosa besar.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ
وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
(٩٠)
“Hai orang-orang yang
beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala,
mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan
itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90)
Diantara akibat yang timbul akibat mengkonsumsi khamar adalah merusak metabolisme tubuh. Menurut penelitian University of Maryland Medical Center penggunaan alkohol bisa menyebabkan penyakit hati
kronis, seperti fatty liver yang bisa ditemui bahwa 90 persen penderitanya adalah
pengguna alkohol. Minuman keras juga bisa mengakibatkan gagal liver. Dari
minuman keras, terutama ketika peminumnya mabuk, maka hilanglah akalnya. Ia tak
sadar bahwa kemaksiatan lain segera mengikuti. Seperti berkata kotor, tindak
kekerasan, pencurian, perkosaan dan lain-lain.
الْخَمْرُ أُمُّ الْخَبَائِثِ وَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ يَقْبَلِ
اللَّهُ مِنْهُ صَلاَةً أَرْبَعِينَ يَوْمًا فَإِنْ مَاتَ وَهِىَ فِى بَطْنِهِ
مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Khamr
itu adalah induk keburukan (ummul khobaits) dan barangsiapa meminumnya maka
Allah tidak menerima sholatnya 40 hari. Maka apabila ia mati sedang khamr itu
ada di dalam perutnya maka ia mati dalam keadaan bangkai jahiliyah”. (HR At-Thabrani,
Ad-Daraquthni)
3)
Mengkonsumsi narkoba
Narkoba singkatan dari narkotika dan obat atau bahan
berbahaya. Selain narkoba, istilah lain
yang diperkenalkan oleh Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza. Napza adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat Adiktif. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal
dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Seseorang yang
sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat
tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena
secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya:
ganja, heroin, dan putaw.
Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat
laun organ dalam tubuh akan
rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan
akhirnya mengakibatkan kematian. Hukum mengkonsumsi Narkoba
sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para
ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan atau menurunkan kesadaran akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak
memabukkan.
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ
عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ …(١٥٧)
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan
bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’raf: 157)
Sabda Rasulullah SAW,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ
وَمُفَتِّرٍ
“Rasulullah SAW melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir
(yang membuat lemah)
(HR. Abu Daud)
4)
Melanggar tata tertib
lalu lintas
Lalu lintas dalam UU No. 22 tahun 2009 adalah
gerak kendaraan dan orang diruang lalu lintas jalan. Sedangkan yang dimaksudkan
dengan ruang lalu lintas jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak
pindah kendaraan, orang dan atau barang yang berupa jalan dan fasilitas
pendukung. Tata tetib lalu lintas dapat diterjemahkan sebagai aturan yang
mengatur penggunaan ruang lalu lintas jalan, yang harus ditaati oleh setiap
warga Negara.
Tidak boleh ada seorang muslimpun
yang melanggar peraturan negara dalam hal lalu lintas, karena perbuatan itu
akan menyebabkan timbulnya bahaya yang besar bagi dirinya dan pengguna jalan
lainnya. Padahal pembuatan aturan-aturan
lalu lintas adalah sebagai bentuk usaha dalam mewujudkan maslahat bersama bagi
dan mencegah mudharat menimpa.
Adab Bergaul Dengan Orang Yang Lebih Tua
1.
Pengertian orang lebih tua
Islam telah menganjurkan pemeluknya untuk saling
berkasih sayang, karena agama ini adalah agama kasih sayang. Salah satunya
adalah kasih sayang terhadap orang yang lebih tua, yakni orang yang dipandang
tua atau berpengalaman seperti pemimpin, kepala, penasihat, demikian menurut
KKBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Umumnya, orangtua memiliki peranan yang sangat
penting dalam membesarkan anak, dan panggilan ibu/ayah dapat diberikan untuk
perempuan/laki-laki yang bukan orangtua kandung (biologis) dari seseorang yang
mengisi peranan ini. Orangtua merupakan setiap orang yang bertanggung jawab
dalam suatu keluarga atau tugas rumah tangga yang dalam kehidupan sehari-hari
disebut sebagai bapak dan ibu.
Ada tiga kelompok yang disebut orang tua dalam ajaran Islam. Dan pada ketiga kelompok inilah
yang diwajibkan atas kita untuk menghormati dan berbuat baik kepadanya.
a.
bapak-ibu yang
melahirkan, yaitu bapak-ibu kandung.
b.
bapak-ibu yang
mengawinkan, yaitu bapak-ibu mertua.
c. bapak-ibu yang mengajarkan, yaitu bapak-ibu guru.
Betapa mulianya kedudukan kedua orang tua,
sehingga Allah memerintahkan untuk berbakti kepada keduanya, dijelaskan dalam
al Qur’an :
وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى
وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
(١٤)
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua
orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang
bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan
kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu”. (QS. Luqman: 14)
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Abdullah ibn Mas’ud
berkata:
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ اَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: اَلصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا قُلْتُ:
ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟قَالَ: اَلْجِهَادُ
فِيْ سَبِيْلِ اللهِ.
“Aku bertanya kepada Rasulullah SAW; Apakah amalan yang di
utama? Beliau menjawab, sholat pada waktunya. Saya bertanya lagi; kemudian apa?
Beliau menjawab, berbuat baik kepada kedua orang tua. Saya bertanya lagi;
kemudian apa? Beliau menjawab, jihad di jalan Allah”. (HR. Bukhari
dan Muslim)
Orang yang lebih tua adalah sumber keberkahan,
mereka telah banyak pengalaman, lebih khusyuk dalam beribadah, mendalam ilmunya
dan lebih matang dalam berpikir dan menimbang sesuatu serta tidak terburu-buru
dalam memutuskan sesuatu. Berbeda dengan para pemuda yang cenderung lebih
emosional, terburu-buru dan masih kurang pengalaman.
Ibu adalah salah satu dari kedua orang tua. Perbandingan seorang
ibu dengan ayah yaitu tiga banding satu. Pernah suatu ketika seorang laki-laki
datang kepada Rasulullah SAW seperti hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra,
عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ اِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ: يَارَسُوْلَ اللهِ مَنْ اَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِيْ؟ قَالَ: أُمُّكَ
قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ قَالَ: ثُـمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ قَالَ:
ثُمَّ مَنْ؟قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ثُمَّ أَبُوْكَ
“Dari Abu
Hurairah ra berkata: seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, ia
berkata: Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berhak untuk saya pergauli
dengan baik? Nabi menjawab: “Ibumu”. Dia bertanya (lagi): lalu siapa? Nabi
menjawab: “Ibumu”. Dia bertanya (lagi): lalu siapa? Nabi menjawab: “Ibumu”. Dia
bertanya (lagi): lalu siapa? Nabi menjawab: kemudian bapakmu”. (HR. Bukhari dan Muslim)
2.
Tata cara bergaul
dengan orang lebih tua
a.
Bersikap Sopan
Orang beriman akan menunjukkan perhatian kepada
orang tuanya dan memperlakukan mereka dengan rasa hormat, menanamkan kasih
sayang bagi mereka, memperlakukan mereka dengan baik, dan berusaha menyenangkan
hati mereka dengan perilaku baik dan bijak.
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا
كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (٢٤)
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh
kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana
mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".(QS. Al Isra’: 24)
b.
Berkata Santun
Salah satu bentuk sikap santun kepada orangtua atau orang yang
lebih tua adalah jangan bersuara lebih keras dari suara mereka, jangan memutus
pembicaraan mereka, jangan berhohong saat beraduargumentasi dengan mereka,
jangan pula mengejutkan mereka saat sedang tidur, selain itu,jangan sekali-kali
meremehkan mereka.
Terhadap guru misalnya, bekomunikasi dengan guru
secara santun dan lemah-lembut. Ketika guru keliru baik khilaf atau karena
tidak tahu, sementara murid mengetahui, ia harus menjaga perasaan agar tidak
terlihat perubahan wajahnya. Hendaknya menunggu sampai guru menyadari
kekeliruan. Bila setelah menunggu tidak ada indikasi guru menyadari kekeliruan,
murid mengingatkan secara halus.
وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا
أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا (٢٣)
“dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan
sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai
berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan
kepada keduanya Perkataan "ah" Dan janganlah kamu membentak mereka
dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia”.(QS. Al Isra’: 23)
c.
Menolak dengan halus perintah buruk
Dalam hal tertentu mungkin orang tua atau orang yang lebih tua
melakukan kegiatan yang kurang sesuai dengan ajaran agama, kemudia pada saat
bersamaan mereka meminta untuk membantu melakukan kegiatan buruk tersebut.
Walau demikian siapa saja yang mendapati hal yeng demikian hendaknya menolak
dengan cara bersikap sopan dan berkata santun sehingga mereka merasa tidak
dilecehkan, dan pada saat bersamaan hendaknya mendoakan para orang tua tersebut
untuk tidak melakaukan kegiatan buruk tersebut. Kegiatan buruk tersebut dapat
berupa kegiatan yang menyimpang akidah, seperti mneyembah berhala. Dan juga
dapat kegiatan buruk yang melanggar nilai dan norma kemasyarakatan, misalnya
mempunyai perusahaan pengoplos minuman keras atau yang lain. Dan jangan sekali-kali membantah perintah orang tua dengan nada kesal
dan ngotot, sebab tidak akan mambuahkan hasil. Akan tetapi hadapi dengan tenang
dan penuh keyakinan dan percaya diri.
وَإِنْ جَاهَدَاكَ
عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا
فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ
مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (١٥)
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku
sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti
keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan
orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka
Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS. Luqman: 15)
d.
Menghormati dengan
penuh kasih sayang
Diantara cabang-cabang prinsip saling berkasih
sayang adalah mencintai dan menghormati kepada orang yang lebih tua dari kita.
Rasulullah SAW menjamin surga bagi umatnya yang menghormati orang yang lebih
tua dengan penuh rasa hormat.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَنَسُ ،وَقِّرِ الْكَبِيرَ
وَارْحَمِ الصَّغِيرَ تُرَافِقْنِي فِي الْجَنَّةِ
“Rasulullah SAW
bersabda, Wahai Anas, hormati yang lebih tua dan sayangi yang lebih muda, maka
kau akan menemaniku di surga”. (HR. Baihaqi)
Berbuat
baik kepada kedua orang tua harus diupayakan secara maksimal. Jika sang anak ingin
memberikan sesuatu kepada orang tua, berikanlah yang maksimal. Karena yang
maksimal saja belum tentu dapat sebanding dengan jerih payah dan pengorbanan
keduanya selama ini dalam mengasuh dan membesarkannya.
وَوَصَّيْنَا
الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي
عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (١٤)
Dan
Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya;
ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya
dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya
kepada-Kulah kembalimu.(QS. Lukman: 14)
Bukan termasuk kaum muslimin, siapa yang
tidak mengenali hak orang tua dan tidak menyayangi anak kecil.
حَدَّثَنَا عَلِيٌّ،قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ،حَدَّثَنَا ابْنُ
أَبِي نٌجَيْح ،عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِر،عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ،يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ ،قَالَ: مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا ،وَيَعْرِفْ حَقَّ
كَبِيرِنَا،فَلَيْسَ مِنَّا
“Dari Abdullaah bin Amr bin Aash, ia menyampaikan sesuatu pada
Nabi SAW, beliau bersabda, Barangsiapa
tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak mengenali hak orang tua kami, maka
ia bukan termasuk golongan kami”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Menghormati
mertua dan guru harus sama seperti menghormati kedua orang tua sendiri. Sebab
mertua adalah bapak-ibu kandung dari istri atau suami kita. Ketika seseorang
menginjak dewasa, bapak-ibu gurulah yang mengajarkannya tentang banyak hal
hingga ia menjadi mengerti tentang banyak hal dalam kehidupan ini.
e.
Memuliakan tokoh masyarakat
Memuliakan manusia berdasarkan kemuliaan adalah menjaga hak-hak pribadi yang dimiliki semua manusia. Salah satunya dalam bentuk dialog dengan para pembesar Arab dan kerajaan-kerajaan non-muslim dalam berbagai pertemuan dan surat-surat beliau kepada mereka. Orang-orang awam yang menemui Nabi SAW, meski bukan muslimdiperlakukan dengan sangat hormat. Bahkan ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau menghamparkan jubahnya untuk diduduki orang-orang yang tidak mengenal atau memiliki hubungan kerabat dengannya.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ,قَال َرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِذَا أَتَاكُمْ كَرِيمُ قَوْمٍ فَأَكْرِمُوه
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, Rasulullah SAW
bersabda, “Apabila pemuka suatu kaum datang kepada kalian, maka muliakanlah ia.
(HR. Ibnu Majjah)
f. Mendahulukan Orang yang Lebih tua
Tidak
mendahului orang yang lebih tua dalam perkara-perkara mubah atau perkara
duniawi. Tidak mendahului maksudnya ialah mengutamakan mereka dan memberi
kesempatan kepada mereka lebih dahulu. Rasulullah SAW bersabda:
أَمَرَنِي جِبْرِيلُ أَنْ أُقَدِّمَ الأَكَابِرَ
“Malikat
Jibril memerintahkan aku untuk mengutamakan orang-orang tua”.
(HR. Al Baihaqi)
أَنَّ ابْنَ عُمَرَ ، قَالَ : رَأَيْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَسْتَنُّ ، فَأَعْطَى أَكْبَرَ
الْقَوْمِ ،وَقَالَ : إِنَّ جِبْرِيلَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَمَرَنِي أَنْ أُكَبِّرَ
Ibnu ‘Umar berkata, aku melihat Rasulullah SAW,
sedang memakai siwak lalu beliau memberikannya pada orang yang lebih tua dari suatu
kaum, dan beliau bersabda, “Sesungguhnya Malaikat Jibril memerintahkanku untuk
mendahulukan yang lebih tua. (HR. Ahmad dan Baihaqi)
Ahlak mendahulukan orang tua ini, telah dicontohkan oleh Sayyidina Ali bin
Abi Thalib. Suatu hari, Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra terburu-buru keluar rumah untuk
menunaikan salat subuh berjamaah di masjid Nabi. Di tengah perjalanan, ia bertemu dengan
lelaki yahudi yang sudah berusia lanjut. Lelaki tua itu berjalan menuju arah
yang sama dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra. Karena keluhuran
akhlaknya Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra tidak mau
mendahului yahudi tersebut meski jalannya sangat lamban.
3.
Larangan dalam
bergaul dengan orang lebih tua
a. Durhaka kepada orang tua
Berbuat durhaka
artinya menentang, kebalikannya adalah berbuat baik kepada kedua orang
tuanya.Tidak ada alasan bagi anak untuk tidak berbuat baik kepada kedua orang
tuanya, ketundukan anak kepada kedua orang tuanya adalah dalam segala hal yang
diperintahkan.Barangsiapa yang
durhaka kepada kedua orang tua, Allah akan melaknatnya, dan mengharamkan surga
baginya.
رِضَى الله في رِضَى الوَالِدَيْنِ وَسُخْطُ اللهِ فيِ سُخْطِ الوَالِدَيْنِ
“Keridhaan Allah tergantung pada keridhaan kedua orang tua, dan
kemurkaan Allah tergantung pula pada kemurkaan kedua orang tua” (HR. Muttafaq
‘Alaih)
b. Bersikap arogan
Bersikap arogan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI)
adalah sombong;
congkak, angkuh, mempunyai perasaan superioritas yang
dimanifestasikan dalam sikap suka memaksa atau pongah.Sikap arogans adalah sikap kesombongan diri terhadap orang lain karena
kelebihan yang dimiliki seperti kekayaan, kepandaian, ketampanan, kecantikan,
kekuatan fisik yang semata-mata untuk menutupi kelemahannya.
Sikap arogan dapat menutup mata hati dalam menerima yang haq.
Kesombongan menjadikan manusia ingkar terhadap kebenaran. Hal
itu dilakukannya tiada lain karena sifat congkak dan takabur. Misalnya Seorang anak yang sudah merasa lebih pandai daripada orang
tuanya akan bersikap cuek terhadap nasihat yang diberikan ibu-bapaknya.Sikap
arogan tiada lain karena pengaruh nasfu dan godaan setan sehingga pelakunya
tidak dapat menerima nasehat.
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ
الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلإنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا
(٥٣)
“Dan Katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: "Hendaklah mereka
mengucapkan Perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu
menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah
musuh yang nyata bagi manusia”. (QS. Al Isra’: 53)
Adab Bergaul Dengan Orang Yang Lebih
Muda
1.
Pengertian orang lebih
muda
Kata orang yang lebih muda atau pemuda
mendapat perhatian yang cukup besar dalam
Al Quran dan hadis Nabi SAW, dengan kata syabab,fatan. Seperti
istilah fatan pada QS. Al Anbiya’: 60, dan kata syabab dalam
hadis Nabi SAW.
قَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ (٦٠)
“Mereka berkata: "Kami dengar ada
seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim ".
Rasulullah SAW bersabda,
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى
ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ … وَشَابٌّ نَشَأَ فِى عِبَادَةِ رَبِّهِ
“Ada tujuh
golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy-Nya) pada
hari yang tidak ada naungan (sama sekali) kecuali naungan-Nya: …Dan seorang
pemuda yang tumbuh dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah …”(HR. Bukhari)
Islam memberi perhatian sangat besar terhadap
upaya perbaikan mental para pemuda. Karena generasi muda hari ini adalah
pemeran utama di masa yang akan datang. Merekalah fondasi yang menopang masa
depan umat Islam. Adab bergaul dengan yang lebih muda pada dasarnya ditujukan
untuk menjadikan generasi yang dapat menggantikan tongkat estafet pengembangan
umat yang lebih baik.
Al
Qur’an menceritakan tentang potret pemuda ashaabul kahfi sebagai kelompok
pemuda yang beriman kepada Allah dan meninggalkan mayoritas kaumnya yang
menyimpang dari agama Allah SWT, sehingga Allah menyelamatkan para pemuda
tersebut dgn menidurkan mereka selama 300 tahun ditambah 9 tahun.
وَلَبِثُوا
فِي كَهْفِهِمْ ثَلاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا (٢٥)
“Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan
ditambah sembilan tahun (lagi)”.(QS.
Al Kahfi: 25)
2.
Tata cara bergaul dengan orang lebih
muda
a.
Memberi Nasehat
Masa muda mempunyai posisi yang sangat
penting. Para pemuda dituntut untuk memberikan gebrakan dalam membangun
kemajuan. Tapi bersamaan dengan itu, masa muda adalah masa yang penuh dengan
godaan untuk memperturutkan hawa nafsu. Seorang pemuda yang sedang dalam masa
pertumbuhan fisik maupun mental, banyak mengalami gejolak dalam pikiran maupun
jiwa, yang tak jarang menyebabkan hidupnya terguncang. Oleh karena itu perlu
mendapat nasehat oleh orang yang lebih tua.
Nasehat
yang diberikan kepada pemuda intinya adalah agar pemuda selalu berusaha untuk
menjaga akhlak dan kepribadian sehingga tidak terjerumus pada perbuatan
asusila. Hal ini seperti kisah Nabi Yusuf dalam QS. Yusuf: 22-24,
وَلَمَّا
بَلَغَ أَشُدَّهُ آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ
(٢٢)وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الأبْوَابَ
وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ
لا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ (٢٣)وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَنْ رَأَى
بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ
عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (٢٤)
“ dan tatkala Dia cukup dewasaKami berikan kepadanya Hikmah dan
ilmu. Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.
dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk
menundukkan dirinya (kepadanya) dan Dia menutup pintu-pintu, seraya berkata:
"Marilah ke sini." Yusuf berkata: "Aku berlindung kepada Allah,
sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik." Sesungguhnya
orang-orang yang zalim tiada akan beruntung. Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud
(melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud (melakukan pula)
dengan wanita itu andaikata Dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya.
Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian.
Sesungguhnya Yusuf itu Termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.”
Rasulullah SAW sendiri sering memberikan
arahan dan nasehat kepada para pemuda, seperti nasehat beliau kepada Abdullah
bin Abbas: “Wahai anakku, jagalah
Allah maka Dia pasti akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kamu akan
menemukan-Nya di hadapanmu. Jika kamu meminta, maka memintalah kepada Allah.
Jika kamu memohon pertolongan, maka memohonlah kepada Allah. Seandainya
semua umat bersatu untuk memberimu suatu manfaat, mereka tidak akan mampu
kecuali sudah ditentukan Allah. Dan seandainya semua umat berkumpul untuk
mencelakaimu, mereka tidak akan mampu kecuali yang telah Allah tetapkan Allah.
Pena (pencatat taqdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan taqdir)
telah mongering”. (HR Bukhari dan Muslim)
Diantara
kebutuhan pemuda muslim, dan kita harus memberi nasehat kepadanya, hendaknya
menjadikan dirinya mempunyai waktu untuk penyucian (jiwa) dengan harapan
mereka terjaga dari maksiat. Misalnya dengan rajin beribadah, mempelajari ilmu
dan berpuasa sunnah.
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ
اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ
وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ
لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa
diantara kamu semua yang mampu (menikah), maka menikahlah. Karena hal itu lebih
dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka
hendaklah dia berpuasa, karena hal itu sebagai perisai”.(HR.
Muttafaq’alaihi)
b.
Mempererat persaudaraan
Orang yang lebih tua mencintai saudaranya yang lebih muda karena Allah akan
memandang bahwa dirinya merupakan bagian integral suatu masyarakat, yang harus
membangun suatu tatanan untuk kebahagiaan bersama. Apapun yang dirasakan oleh
saudaranya, baik kebahagiaan maupun kesengsaraan, ia anggap sebagai kebahagiaan
dan kesengsaraannya juga. Dengan demikian, terjadi keharmonisan hubungan
antarindividu yang akan memperkokoh persatuan dan kesatuan.
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا
مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
(٩٢)
”Kamu sekali-kali tidak sampai
kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta
yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah
mengetahuinya”.(QS. Ali Imran:
92)
Masyarakat seperti itu, telah dicontohkan pada zaman Rasulullah saw. Kaum Anshar
dengan tulus ikhlas menolong dan merasakan penderitaan yang dialami oleh kaum Muhajirin
sebagai penderitaannya. Perasaan seperti itu bukan didasarkan keterkaitan
daerah atau keluarga, tetapi didasarkan pada keimanan yang teguh.
Dalam hadits lain Rasulullah saw. menyatakan:
عَنْ أَبِيْ مُوْسَى رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْمُؤْمِنُ
لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا.
“Diriwayatkan
dari Abi Musa ra. di berkata, "Rasulullah saw. pernah bersabda, 'Orang
mukmin yang satu dengan yang lain bagai satu bangunan yang bagian-bagiannya
saling mengokohkan”. (HR. Bukhari)
c.
Memberi
perhatian dan kasih sayang
Orang yang lebih muda usianya
membutuhkan perhatian orang yang lebih tua. Oleh karenaya hendaknya orang yang
lebih tua menampakkan perhatian kepada mereka yang muda. seorang anak atau pemuda
bisa berperilaku nakal, karena mau mendapat perhatian orang dewasa. Mereka membutuhkan untuk diperhatikan, diantara
caranya adalah dengan mencari informasi latar belakang mengapa mereka
berperilaku demikian dan menunjukkan sikap secara langsung berupa kasih sayang dengan bergaul.
Rasulullah SAW bersabda,
قَالَ رَسُولُ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا
أَنَسُ ،وَقِّرِ الْكَبِيرَ وَارْحَمِ الصَّغِيرَ تُرَافِقْنِي فِي الْجَنَّةِ
“Rasulullah SAW
bersabda, Wahai Anas, hormati yang lebih tua dan sayangi yang lebih muda, maka
kau akan menemaniku di surga”. (HR. Baihaqi)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى
تَحَابُّوا أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ
أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
“Dari Abu Hurairah ra berkata,
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak
(dikatakan) beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku beritahu pada
kalian pada satu hal, yang jika kalian lakukan, maka kalian akan saling
mencintai? (Yaitu) sebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim)
d.
Memberi teladan kebaikan
Menampilkan teladan yang baik
dalam sikap dan tingkah laku kepada siapa saja yang berusia lebih muda adalah
metode pendidikan yang paling baik dan utama. Bahkan para ulama menjelaskan
bahwa pengaruh yang ditimbulkan dari perbuatan dan tingkah laku yang langsung
terlihat terkadang lebih besar dari pada pengaruh ucapan.Hal ini disebabkan
jiwa manusia itu lebih mudah mengambil teladan dari contoh yang terlihat di
hadapannya, dan menjadikannya lebih semangat dalam beramal serta bersegera
dalam kebaikan. Seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, yang menjadikan
tantangan sebagai peluang hingga ia menjadi pemuda yang bergelar al-amin
(tepercaya) dari masyarakatnya.
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ (٤)
“Dan
Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. (QS. Al Qalam: 4)
e.
Membina, membimbing dan memberi kesempatan
untuk berdedikasi
Pemuda
adalah tonggak penopang Umat. Dari mereka lah akan lahir para ulama, para
reformis, pada mujahid dan peran-peran lain dalam bangunan masyarakat. Jika
mereka baik, lingkungannya akan mendapat kebaikan di dunia dan akhirat.
tوَالَّذِينَ
آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ
وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ
(٢١)
“Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka
mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka,
dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia
terikat dengan apa yang dikerjakannya”. (QS. At Thur: 21)
Dalam
memberi bimbingan hendaknya mempertimbangkan perkembangan berfikir dan daya
kreatifitasnya sehingga mereka yang muda tidak merasa didikte yang berujung
pada keengganan mereka untuk mengikuti bimbingan. Demikian pula, dalam
memberikan bimbingan hendaknya dilakukan juga dengan diskusi untuk mengetahui
pola pikir mereka. Nabi bersabda,
عَنْ أَنَسِ
بْنِ مَالِكٍ عَنْالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَسِّرُوا
وَلا تُعَسِّرُواوَبَشِّرُوا وَلا تُنَفِّرُوا وكان يحب التخفيف والتسري على الناس.
“Dari Anas ibn Malik dari Nabi saw.
Rasulullah SAW. bersabda: Mudahkanlah dan jangan mempersulit. Rasulullah saw.
suka memberikan keringanan kepada manusia”.(HR. Bukhari)
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
وَفِي حَدِيثِبَكْرٍ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُولُأَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ
مِنْهُ كُلَّيَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ قَالُوا لا
يَبْقَىمِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ قَالَ فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ
يَمْحُواللَّهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا
“Dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah saw.
bersabda; Bagaimana pendapat kalian seandainya ada sungai di depan pintu salah
seorang di antara kalian. Ia mandi di sana lima kali sehari. Bagaimana pendapat
kalian? Apakah masih akan tersisa kotorannya? Mereka menjawab, tidak akan
tersisa kotorannya sedikitpun. Beliau bersabda; Begitulah perumpamaan salat
lima waktu, dengannya Allah menghapus dosa-dosa”. (HR. Muslim).
Usamah bin Zaid, yang pernah
didaulat oleh Nabi SAW untuk menjadi pemimpin pasukan kaum muslimin yang
bergerak ke negeri Syam. Saat itu umurnya belum mencapai tujuh belas tahun. Dan
diantara pasukan yang dipimpinnya ada para pembesar sahabat. Hingga Abu Bakar
meminta izin kepada Usamah bin Zaid agar Umar bin Khattab diperintahkan untuk
tinggal bersamanya di Madinah dan Usamah pun mengizinkannya.
f.
Memberikan penghargaan atas capaian prestasi
Sebagai
orang yang lebih tua dan memahami bahwa akan peran pemuda di masa mendatang,
mereka akan memberi penghargaan (reward) atas dedikasi yang ditunjukkan oleh
pemuda. Islam menganjurkan kepada segenap umatnya untuk saling menghargai satu
sama lain. Sikap selalu menghargai orang lain itu (termasuk dalam karyanya)
didasari oleh jiwa yang santun, dimana seseorang dapat menumbuhkan sikap
menghargai orang di luar dirinya sendiri. Termasuk bagian dari menghargai orang
di luar dirinya itu adalah penghargaan terhadap karyanya.
Setiap
muslim diperintahkan untuk bekerja sebagai wujud penghargaan terhadap pekerjaan
itu sendiri. Allah berjanji akan melipatgandakan perbuatan hamba-hamba-Nya yang
berbuat kebaikan.
مَنْ
عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً
طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
(٩٧)
“Barangsiapa yang
mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman,
Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan
kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.(QS. An Nahl: 97)
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلَى اللَّهِ مِنْ
الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ ، احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُك
وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ ، وَإِنْ أَصَابَك شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ :
لَوْ أَنِّي فَعَلْت كَذَا كَانَ كَذَا وَكَذَا ، وَلَكِنْ قُلْ : قَدَّرَ اللَّهُ
وَمَا شَاءَ اللَّهُ فَعَلَ ، فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
“Abu
Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Orang mukmin yang kuat
lebah baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah dan dalam segala
sesuatu ia dipandang lebih baik. Raihlah apa yang memberikan manfaat bagimu.
Minta tolonglah kepada Allah. janganlah lemah! Kalau engkau tertimpa sesuatu,
janganlah berkata, ‘kalau aku berbuat begini, pasti begini dan begitu tetapi
katakanlah “Allah SWT telah menentukan dan Allah menghendaki aku untuk berbuat
karena kata “kalau” akan mendorong pada perbuatan setan”.(HR. Muslim)
3.
Larangan dalam bergaul dengan
orang lebih muda
a.
Meminta dihormati
Meminta dihormati dengan cara
berlebihan sehingga meletakkannya pada martabat lebih dari kedudukannya sebagai
manusia, merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah
SAW bersabda dalam sebuah hadits dari
Umar bin Khattab ra,
لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى عِيْسَى بْنِ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ
“Janganlah kalian memujiku sebagaimana orang-orang Nasrani
memuji ‘Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku adalah seorang hamba, maka katakanlah:
hamba Allah dan rasul-Nya.”
(HR. Bukhari, Muslim dan At Tirmidzi)
b.
Apatis terhadap pemuda
Apatis yaitu sikap kurang
antusias atau acuh tak acuh bahkan tidak tertarik terhadap suatu hal. Sikap
apatis merupakan wujud dari sukap individualis. Sikap individualistis adalah
sikap mementingkan diri sendiri, tidak memiliki kepekaan terhadap apa yang
dirasakan oleh orang lain. Salah satunya adalah tidak memperhatikan/peduli
kepadayang lain.
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ
حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَايُحِبُّ لِنَفْسِهِ.
“Anas ra.
berkata, bahwa Nabi SAW. bersabda, “Tidaklah termasuk beriman seseorang di
antara kami sehingga mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya
sendiri”. (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i)
c.
Salah paham atas aktifitas pemuda
Islam memandang posisi pemuda di masyarakat bukan menjadi
kelompok pengekor yang sekedar berfoya-foya. Islam menaruh harapan yang besar
kepada para pemuda untuk menjadi pelopor dan motor penggerak dakwah islam.
Tetapi karena sikap-sikap buruk yang dipicu oleh purbasangka,kecurigaan dan
menuduh tanpa tahu latar belakang, aktifitas pemuda banyak disalah pahami oleh
orang yang lebih tua. Oleh karena itu tidak halal seorang muslim berburuk
sangka terhadap saudaranya, tanpa suatu alasan dan bukti yang jelas.
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا
مِنْهُمْ …(١١)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang
laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih
baik dari mereka”. (QS. Al Hujurat: 11)
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ
فَاِنَّ الظَّنَّ اَكْذَبُ الْحَدِيث
“Dari Abu Hurairah ia berkata
telah bersabda Rasululloh.” Jauhkanlah diri kamu daripada sangka (jahat) karena
sangka (jahat) itu sedusta-dusta omongan, (hati)”. (HR. Muttafaq Alaih)
Contohnya adalah pemuda Ibrahim yang menghancurkan
berhala-berhala kecil, lalu menggantungkan kapaknya di leher berhala yang
paling besar untuk memberikan pelajaran kepada kaumnya bahwa menyembah berhala
itu (tuhan selain Allah SWT) sama sekali tidak ada manfaatnya.Kisah
keberaniannya dikisahkan dalam QSAl Anbiya: 56-70.
Adab Bergaul
Dengan Lawan Jenis
1.
Pengertian lawan
jenis
Lawan jenis merupakan
istilah yang digunakan untuk membedakan dua jenis manusia, yakni laki-laki dan
perempuan.Lelaki dan perempuan secara
sexualitas di bedakan berdasarkan alat kelamin yang dimilikinya.
Laki-laki dan perempuan
merupakan makhluk Allah yang telah diciptakan untuk berpasang-pasangan sehingga
merupakan suatu keniscayaan dan sangat wajar, jika terjadi pergaulan di antara
mereka. Dalam pergaulan tersebut, masing-masing berusaha untuk saling mengenal.
Bahkan lebih jauh lagi, ada yang berusaha saling memahami, saling mengerti dan
ada yang sampai hidup bersama dalam kerangka hidup berumah tangga. lnilah
indahnya kehidupan.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ
شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (١٣)
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling
mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. QS. Al-Hujurat, 13.
Pergaulan
yang baik dengan lawan jenis. hendaklah tidak didasarkan pada nafsu (syahwat)
yang dapat menjerumuskan pada pergaulan bebas yang dilarang agama. Inilah yang
tidak dikehendaki dalam Islam. Islam sangat memperhatikan batasan-batasan yang
sangat jelas dala pergaulan antara laki-laki dengan perempuan.Islam mengajarkan
agar dalam pergaulan dengan lawan jenis untuk senantiasa saling menjaga diri,
menghormati dan menghargai atas dasar kasih sayang yang tulus karena Allah.
2.
Tata cara bergaul
dengan lawan jenis
a.
Bersahabat karena
Allah
Orang
yang bersahabat, bergaül, dan berkomunikasi dengan yang lainnya hanya karena
Allah, tandanya adalah senantiasa berusaha untuk melakukan
aktifitas dengan saling menjaga kehormatan sesuai petunjuk Allah. Hal ini merupakan bukti
kesempurnaan serta ketulusan iman, yang kedua-duanya berhak untuk mendapatkan
pahala yang paling besar di sisi Allah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ
وَجَدَ حَلاَوَةَ اْلاِيْمَانِ: أَنْ يَكُوْنَ الله وَرَسُوْلُهُ اَحَبَّ اِلَيْهِ
مِمَّاسَوَاهُهُمَا وَاَنْ يُحِبَّ فِى اللهِ وَيَبْغَضَ فِى الله وَاَنْ تُوْقَدُ
نَارٌ عَظِيْمَةٌ فَيَقَعُ فِيْهَا اَحَبَّ اِلَيْهِ مِنْ اَنْ يُسْرِكَ بِااللهِ
سَيِّئًا
“Ada tiga perkara,
barangsiapa yang terdapat padanya ketiga hal tersebut, maka akan merasakan
lezat (manisnya) iman: “Jika ia mencintai Allah dan rasulnya melebihi yang
lainnya; Mencintai dan membenci semata-mata hanya karena Allah; Jika dilemparkan
ke dalam api neraka yang menyala-nyala, lebih disukai daripada syirik
(menyekutukan) Allah”. (HR. Muslim)
Persahabatan antar lawan
jwnis dapat dengan mendoakan
dengan tulus. Dalam hal ini, Rasulullah SAW pernah bersabda,
إِذَادَعَا
الرَّجُلُ لاَِخِيْهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ قَالَ اْلمَلَكُ: وَلَكَ مِثْلُ ذَالِكَ
“Jika seseorang berdoa untuk
sahabatnya di belakangnya (jaraknya berjauhan), maka berkatalah malaikat: “Dan
untukmu pun seperti itu”.
(HR. Muslim)
b.
Menjaga Aurat
Aurat
secara bahasa adalah aib. Sedangkan secara istilah aurat adalah bagian-bagian
tertentu pada tubuh manusia yang wajib ditutup. Jadi dapat disimpulkan aurat
adalah bagian-bagian tertentu dari tubuh yang wajib dilindungi dari pandangan
rang lain selain mahrom, karena perbuatan tersebut dianggap memalukan menurut
pandangan agama.
Dalam
pergaulan, diwajibkan bagi lelaki dan perempuan untuk menutup aurat. Jumhur
ulama sepakat aurat lelaki adalah dari pusar sampai lutut. Sedang aurat
perempuan adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan. Tidak
diperbolehkan bagi laki-laki melihat aurat wanita yang bukan mahromnya walaupun
tidak dengan syahwat ataupun tidak untuk tujuan kesenangan (ladzzah).
Adapun
melihat bagian yang tidak termasuk aurat wanita menurut jumhur ulama, yaitu
wajah dan telapak tangan, diperbolehkan dengan syarat hal tersebut tidak
menimbulkan fitnah dan bukan untuk memuaskan kesenangan (ladzdzah). Bila
hal tersebut menimbulkan fitnah dan membangkitkan syahwat, maka melihatnya
haram.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ
يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ
وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (٥٩)
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih
mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al Ahzab: 59)
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita itu adalah aurat. Jika dia
keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki." (HR.
Tirmidzi)
c.
Menjaga Kemaluan
Menjaga
kemaluan juga bukan hal yang mudah,karena dewasa ini banyak sekali remaja yang
terjebak ke dalam pergaulan dan seks bebas. Sebagai muslim kita wajib tahu
bagaimana caranya menjaga kemaluan. Caranya antara lain dengan tidak melihat
gambar-gambar yang senonoh atau membangkitkan nafsu syahwat.
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (٣٠)
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah
mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang
mereka perbuat". (QS. An Nur: 30)
d.
Menundukkan pandangan
Islam
mengajarkan kita agar selalu menjaga mata kita agar tidak melakukan zina mata.
Jikalau ada satu kenikmatan, maka yang pertama itu ibadah dan selanjutnya itu
perangkap syaithan. Memandang wanita (bukan muhram) merupakan salah satu anak
panah iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut akan Adzab Allah. Maka
Allah akan menganugrahkan kepadanya iman yang dirasakan manisnya dalam hatinya.
عَنْ ابى هريرة رضيى اللهُ عنه النبيّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال،كُتِبَ
عَلَى ابْنِ أدَمَ نَصِيْبَهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكُ لَامَحَالَةّ، الْعَيْنَانِ
زِنَاهُمَا النَّظْر، والأدنان زنا هما الاستماع واللسان زناه الكلام ، واليد زنا
ها البطشى ، والرجل زنا ها الخطى واقلب يهوى ويتمنى ويصدق ذلك الفرج اويكذبه.
“Dari Abu
Hurairah r.a. dari Nabi SAW. Beliau bersabda: “telah ditentukan bagi anak adam
(manusia) bagian zinanya. Dimana ia pasti mengerjakannya. Zina kedua mata
adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah
berbicara. Zina tangan adalah memukul, zina kaki adalah berjalan serta zina
hati adalah bernafsu dan berangan-angan, yang semuanya dibuktikan atau tidak
dibuktikan oleh kemaluan”.(HR. Bukhari Muslim)
Dari Jarir bin Abdullah ra, dia berkata,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله
عليه وسلم عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
Aku bertanya
kepada Rasulullah SAW mengenai
pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan
pandanganku. (HR. Muslim)
e.
Saling bertanggung jawab
Jika
ada masalah yang dihadapi, maka diupayakan untuk dipikul atau dipertanggung
jawabkan bersama-sama, dan tidak membiarkan salah satu pihak menderita. Dalam
peribahasa diungkapkan: ‘Berat sama dipikul ringan sama dijinjing”
Rasulullah SAW bersabda:
اَلْمُؤْمِنُ
لْلمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضَهُ بَعْضًا
“Seseorang mukmin
terhadap orang mukmin lainnya adalah bagaikan suatu bangunan, yang
bagian-bagian saling menguatkan satu sama lain”. (HR.
Bukhari)
3.
Larangan dalam
bergaul dengan lawan jenis
a.
Berada ditempat
rahasia antar lawan jenis
Tempat-tempat rahasia
disini adalah tempat sepi dimana keberadaan seseorang tidak diketahui oleh
orang lain. Tempat rahasia bisa berupa tempat pribadi atau bahkan keramaian
yang dapat digunakan untuk berkhalwat yaitu tempat yang ramai tapi satu dan
yang lain sudah tidak saling peduli sehingga setiap orang bebas melakukan apa
saja yang mereka inginkan.
Islam
tidak membenarkan masuk ke kamar-kamar perempuan bagi laki-laki atau
sebaliknya, maka hal ini memberi pengertian, bahwa kita dilarang duduk-duduk
berdua-duaan saja dalam sebuah bilik dengan seorang perempuan tanpa mahramnya.
Dari Uqbah ibn Amir ra, sesungguhnya Rasulullah SAW, bersabda,
إِيَّاكُمْ وَالدُّخوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ:
يارسُولَ اللهِ ! أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قال: الْحَمْوُالْمَوْتُ.
“Bahwsannya
Rasulullah SAW bersabda: janganlah kamu masuk ke kamar-kamar perempuan. Seorang
laki-laki Anshar berkata: ya
Rasulullah terangkan padaku bagaimana hukum masuk ke dalam kamar ipar
perempuan. Nabi SAW menjawab; ipar itu adalah kematian/kebinasaan”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari
‘Umar bin Al Khattab, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu
perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi SAW,
لاَ يَخْلُوَنَّ
أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
“Janganlah salah seorang diantara
kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan
adalah orang ketiganya, maka barangsiap yang bangga dengan kebaikannya dan
sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin." (HR.
Ahmad)
b.
Bergaul bebas (ikhtilat)
antar lawan jenis
Ikhtilat
adalah bercampur baurnya seorang wanita dengan laki-laki di satu tempat tanpa
ada hijab. Di mana ketika tidak ada hijab atau kain pembatas masing-masing
wanita atau lelaki tersebut bisa melihat lawan jenis dengan sangat mudah dan
sesuka hatinya. Dan bahwa pergaulan bebas tidak mengenal batas-batas pergaulan.
Para remaja dengan bebas saling bercengkrama, bercampur baur (ikhtilat) antara
lawan jenis.
Firman Allah,
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا
(٣٢)
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah
suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al Israa: 32)
c.
Larangan berhias berlebihan
Berhias adalah
Baik
lelaki dan perempuan dilarang memakai perhiasan yang berlebihan (seronok) dan
merangsang lawan jenis. Lelaki dilarang untuk memakai emas, kalung dan anting
(kalau cincin bukan emas diperbolehkan). Wanita dilarang untuk memakai
wewangian yang harum dan menunjukkan perhiasan yang berlebihan, seperti memakai
kutek, tato, maskara, dan semacamnya. Allah berfirman,
وَقَرْنَ
فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ
وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ
عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (٣٣)
“Dan hendaklah kamu tetap
di rumahmu dan janganlah kamu berhias
dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan
taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan
dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan
membersihkan kamu sebersih-bersihnya”.(QS.
Al Ahzab: 33).
KESIMPULAN
1. Pergaulan yang baik ialah melaksanakan pergaulan menurut
norma-norma kemasyarakatan yang tidak bertentangan dengan hukum syara’, serta
memenuhi segala hak yang berhak mendapatkannya masing-masing menurut kadarnya.
2.
Agama Islam
menyeru dan mengajak kaum muslimin melakukan pergaulan di antara kaum muslimin,
baik bersifat pribadi orang seseorang, maupun badan dalam bentuk
kesatuan.Karena dengan pergaulan, kita saling berhubungan mengadakan pendekatan
satu sama lain, bisa saling tunjang menunjang dan saling isi mengisi dalam
kebutuhan serta dapat mencapai sesuatu yang berguna untuk kemaslahatan
masyarakat yang adil dan makmur serta berakhlaqul karimah.
3.
Secara garis besar pergaulan itu dapat dilihat dari
beberapa lapisan,
a.
Mereka yang umurnya lebih tua dari pada kita, atau
yang lebih banyak ilmunya atau banyak ibadahnya. Maka hendaknya dalam memandang
mereka, kita berperasaan bahwa mereka mempunyai keutamaan, dan kepada merekalah
kita memberikan penghormatan yang semestinya.
b.
Mereka yang umurnya setaraf dengan kita. Mereka
harus kita hormati, walaupun umurnya setaraf karena mungkin mereka lebih tinggi
akhlaqnya dengan kita, amalnya lebih banyak dari pada kita dan dosanya lebih
sedikit dari pada kita.
c.
Mereka yang lebih muda umurnya dari pada kita.
Golongan inipun harus kita hormati secara wajar karena mereka lebih muda dan
lebih kurang keburukannya dari pada kita, dibandingkan dengan kita yang sudah
lanjut umurnya.
Sumber: Buku Ajar Akidah Akhlak MA kelas XII K13 Kementrian Agama Tahun 2016
sangat membantu
BalasHapus