Welcome to blog Lulu' Mustafiyah

Jumat, 04 Mei 2018

Materi Akidah Akhlak Kelas 12 Bab 4



BAB IV
ADAB PERGAULAN DALAM ISLAM


A.    PENDALAMAN MATERI

Selanjutnya kalian pelajari uraian berikut ini dan kalian kembangkan dengan mencari materi tambahan dari sumber belajar lainnya

ADAB BERGAUL DENGAN TEMAN SEBAYA
1.      Pengertian Teman Sebaya
      Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, teman sebaya diartikan sebagai kawan, sahabat atau orang yang sama-sama bekerja atau berbuat. Teman sebaya (peers) adalah hubungan individu pada anak-anak atau remaja dengan tingkat usia yang sama serta melibatkan keakraban yang relatif besar dalam kelompoknya.

Remaja memiliki kebutuhan yang kuat untuk disukai dan diterima kawan sebaya atau kelompok. Sebagai akibatnya, mereka akan merasa senang apabila diterima dan sebaliknya akan merasa sangat tertekan dan cemas apabila dikeluarkan dan diremehkan oleh kawan-kawan sebayanya. Bagi remaja, pandangan kawan-kawan terhadap dirinya merupakan hal yang paling penting.
Teman sebaya adalah kelompok baru yang memiliki ciri, norma dan kebiasaan yang jauh berbeda dengan apa yang ada di lingkungan keluarganya, dimana kelompok teman sebaya ini merupakan lingkungan sosial yang pertama dimana anak bisa belajar untuk hidup bersama dengan orang lain yang bukan merupakan anggota keluarganya. Disinilah anak dituntut untuk memiliki kemampuan baru dalam menyesuaikan diri dan dapat dijadikan dasar dalam interaksi sosial yang lebih besar.
   Di antara fungsi terpenting dari kelompok teman sebaya adalah:
a.       Sebagai sumber informasi mengenai dunia di luar keluarga
b.      Memperoleh umpan balik mengenai kemampuannya dari kelompok teman sebaya
c.       Mempelajari bahwa apa yang mereka lakukan itu lebih baik, sama baik, atau kurang baik, dibandingkan remaja-remaja lainnya.

1.    Tata cara bergaul dengan teman sebaya
a.    Saling menghormati dan toleransi
Teman sebaya dimungkinkan berasal dari berbagai latar belakang agama, tradisi dan kebiasaan yang berbeda dari latar belakang sosial pendidikan dan kondisi ekonomi yang berbeda. Karena perbedaan itu mereka harus memiliki sikap saling menghormati dan saling toleransi.

Sikap saling menghormati adalah menempatan persamaan hak dan kewajiban secara seimbang (egaliter). Menempatkan prsamaan hak dan kewajiban secara seimbang adalah sangat direstui islam sebagai wujud ukhuwah insaniah dan ukhuwah basyariah. Karena Allah telah menempatkan manusia sebagai mahluk yang termulia,

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ (٧٠)
Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam.(QS. Al Isra’: 70)

Perintah untuk bersikap toleran dapat dirujuk pada perintah Al Quran dalam rangka saling menghormati keyakinan beragama, selama tidak menjadikan masing-masing bertukar keyakinan,
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (٦)

Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS. Al Kafirun: 6)

b.    Saling bekerjasama dan tolong menolong
Ketika teman kita sedang mempunyai hajat ataupun kegiatan yang membutuhkan  bantuan maka sebisa mungkin kita membantunya kiat harus saling bekerja sama, tolong menolong hingga melahirkan keharmonisan dalam berteman, kita harus ingat bahwa saat nanti, kita juga membutuhkan bantuan mereka.  Perhatikan hadits berikut !

قال رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم والله عون العبد ماكان العبد فى عون احيه
“Dari Abu Hurairah r.a Rasulullah SAW bersabda, ”Allah akan slalu menolong hamba-Nya selama hamba itu mau menolong saudaranya”.(H.R Muslim)

Tetapi harus diingat bahwa bentuk dan ragam kerjasama dan tolong-menolong harus yang diperbolehkan agama dan tidak bertentangan dengan nilai dan norma masyarakat, batasan kerja sama dan tolong menolong diterangkan dalam al Qur’an:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ (٢)
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (QS. Al Maidah: 2)

c.    Saling Mengasihi dan melindungi
Kasih sayang terdiri dari dua kata, kasih dan sayang. Rasa kasih sebenarnya berasal dari rasa belas kasihan terhadap seseorang. Sesperti Allah mengasihi kita karena kelemahan kita dan kita memang perlu dikasihani. Rasa kasih biasanya menjadi awal munculnya rasa sayang. Rasa sayang sendiri merupakan kata yang susah diterjemahkan terutama pada hubungan antar manusia. Tetapi dapat kita terjemahkan kasih sayang adalah perasaan ingin saling menjaga dan membuat bahagia siapapun yang kita sayangi.

Kasih sayang antara anggota masyarakat sangat penting. Kasih sayang akan melahirkan kekuatan yang amat besar dalam rangka terciptanya masyarakat yang rukun, solid dan kompak dan akan melahirkan kepekaan sosial yang dalam, bahkan seseorang yang mengasihi temannya dengan tulus, melahirkan sebuah persaudaraan, yang lebih dari saudaranya sendiri. Pergaulan dengan teman sebaya termasuk dengan siapa pun harus dilandasi kasih sayang dan keikhlasan. Allah tidak akan menyayangi seseorang  jika tidak menyayangi sesamaya. Dalam salah satu hadis, Rasulullah saw bersabda:
مَنْ لاَ يَرْحَمُ النَّاسَ لاَ يَرْحَمْهُ الله ُ
Barangsiapa yang tidak menyayangi sesama manusia, niscaya tidak akan disayangi oleh Allah.(HR. Bukhari Muslim)

Tatkala salah seorang teman kita mendapat ancaman serangan dari pihak lain misalnya, kita wajib memberikan perlindungan, asal dia berada di pihak yang benar. Tetapi bila dia yang salah kita tidak wajib melindunginya.

المُؤْمِنُ الًّذِيْ يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى اَذاهُمْ خَيْرٌ مِنَ اْلمُؤْمِنَ الَّذِى لاَيُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى اَذاهُمْ

Seorang mukmin  yang bergaul dengan sesama manusia serta bersabar (tahan uji) atas segala gangguan, mereka lebih baik daripada orang mukmin yang tidak bergaul  dengan yang lainnya serta tidak tahan uji atas gangguan mereka. (HR. Tirmidi)

d.    Saling menasehati
Bergaul dengan sesama atau teman sebaya, baik dalam umur, pendidikan, pengalaman, dan sebagainya, kadang-kadang tidak selalu berjalan mulus. Mungkin saja terjadi hal-hal yang tidak diharapkan seperti terjadi salah pengertian (mis understanding) atau bahkan ada teman yang membatasi diri terhadap kita (jaga image) serta suka membuat gara-gara dan masalah. Menghadapi persoalan seperti itu, hendaklah kita mensikapi dengan sikap terbaik yang kita miliki. Ketika ada teman kita yang berselisih atau bertengkar ataupun melakukan perbuatan yang tidak baik terhadap teman-teman yang lain maka kita wajib menasehatinya.

وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣)
“Dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (QS. Al Ashr: 3)

Jika ada yang berbuat salah, hendaklah kita segera memaafkan kesalahanya sekalipun orang yang berbuat salah tidak meminta maaf. Begitu juga apabila kita berbuat kesalahan atau kekeliruan, hendaklah kita segera meminta maaf kepada orang yang kita sakiti, baik disengaja maupun tidak disengaja, jangan sampai kita menunda-nunda untuk meminta maaf dari kesalahan yang kita lakukan.

 مَنِ اعْتَذَرَ اِلَى أَخِيْهِ اْلمُسْلِمِ فَلَمْ يَقْبَلْ مِنْهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ خَطِيْئَةِ صَاحِبِ مَكْسٍ

Barangsiapa yang meminta maaf kepada saudaranya yang muslim sedangkan ia tidak mau memaafkannya, maka ia mempunyai dosa sebesar dosa orang  yang merampok. (HR. lbnu Majah)

2.    Larangan dalam bergaul dengan teman sebaya

a.    Bermusuhan
Bermusuhan berasal dari kata musuh yang artinya tidak ramah atau tidak bersahabat. Ada yang berpendapat musuh adalah istilah untuk sesuatu yang dipandang sebagai sesuatu yang akan merugikan atau menjadi ancaman bagi yang lain. Bermusuhan berarti tindakan tidak bersahabat atau tidak ramah dengan sesama. Kita dilarang untuk bermusuhan, apalagi dalam waktu yang cukup lama. Rasulullah Saw bersabda:
لاَيَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ أَياَّمٍ يَلْتَقِياَنِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُهُمَا الَّذِيْ يَبْذَأُ بِالسَّلاَمِ
Tidaklah halal bagi seorang muslmi mendiamkan (tidak mengajak bicara) sit van in yang muslim lebih dari tiga hari. Jika keduanya bertemu, lalu ingin memalingkan muka, dan yang lain pun demikian juga. Dan yang paling baik di antara keduanya adalah yang terlebili dahulu mengucapkan salam. (HR. Bukhari Muslim)
Demikian pula dengan tawuran antar pemuda dan pelajar yang menjadi budaya dan trend yang salah dikalangan sebagian remaja kita. Tawuran adalah istilah yang sering digunakan masyarakat Indonesia, khususnya di kota-kota besar sebagai perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau satu rumpun masyarakat. Penyebab tawuran ada beragam, mulai dari hal sepele sampai hal-hal serius yang menjurus pada tindakan bentrok. Tawuran dapat menyebabkan perpecahan di kalangan para pelajar dan dapat mengakibatkan korban harta dan jiwa.

Setiap  muslimin dilarang untuk saling membenci karena hawa nafsu bukan karena Allah. Sebab Allah telah menjadikan mereka teman dan saudara yang saling menyayangi bukan saling membenci. Allah telah mengharamkan atas orang-orang mukmin perkara yang dapat menimbulkan saling bermusuhan dan membenci diantara mereka, sebagaimana firman Allah,
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (٩١)
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran meminum khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilahkamu dari mengerjakan pekerjaan itu”. (QS. Al-Maidah: 91).

b.    Pergaulan bebas
Pergaulan bebas adalah salah satu bentuk akhlak tercela, kata bebas disini berarti melewati norma-norma yang ada. Baik norma agama maupun norma sosial. Pergaulan bebas adalah berbaurnya lelaki dan perempuan yang bukan muhrim pada satu tempat. Dimana mereka dapat saling memandang, memberi isyarat, berbicara, bahkan saling bersentuhan dan berlanjut kepada perbuatan negatif yang diharamkan. Pergaulan bebas juga mengakibatkan berkembangnya kebiasaan negatif, seperti onani, homoseks, lesbian, serta perzinaan. Kebiasaan ini khususnya banyak dialami oleh remaja. Mereka tidak mampu mengendalikan hawa nafsu dan birahi mereka. Perilaku ini bisa terjadi karena sering menonton film porno, melihat foto bugil yang hanya menganjurkan setiap orang untuk memuaskan nafsu seksnya. Padahal Allah sangat melarang kita untuk tidak melakukan aktifitas yang mengakibatkan zina,

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا (٣٢)
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al Isra’: 32)

c.    Melanggar norma agama, masyarakat dan Negara
Melanggar norma agama dapat kita ambi pengertian setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan-aturan dalam agama yang dianut. Seperti semua aturan yan ada dalam al Qur’an dan Hadis. Sedangkan norma masyarakat dan Negara adalah segala aturan yang ada dalam masyarakat atau Negara baik secara tertulis atau tidak tertulis. Seperti yang kita kenal dengan budaya timur, yang didalamnya terdapat segala aturan yang berlaku di Negara-negara timr seperti Indonesia baik secara tertulis atau tidak tertulis. Diantara perbuatan-perbuatan yang melanggar norma agama, masyarakat dan Negara antara lain :
1)   Zina
Zina adalah hubungan suami istri antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan). Diantara akibat buruk zina adalah terkumpulnya bermacam-macam dosa dan keburukan, yakni berkurangnya agama si pezina, hilangnya sikap menjaga diri dari dosa, kepribadian buruk, dan hilangnya rasa cemburu. Zina membunuh rasa malu, padahal dalam Islam malu merupakan suatu hal yang sangat diperdulikan dan perhiasan yang sangat indah dimiliki perempuan. Perzinaan juga menyebabkan menularnya penyakit-penyakit berbahaya seperti AIDS, sifilis, kencing nanah, dan penyakit-penyakit lainnya yang ditularkan melalui hubungan seksual. Berdasarkan hukum Islam, perzinaan termasuk salah satu dosa besar.

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (٢)
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman”. (QS. An Nur: 2)

2)   Mengkonsumsi minuman keras
Minuman keras adalah minuman yang memabukkan dan menghilangkan kesadaran dalam semua jenisnya. Dalam bahasa Arab, minuman keras disebut khamar. Hukum minuman keras (khamar) itu hukumnya haram, meminumnya termasuk salah satu dosa besar.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٩٠)
 “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90)

Diantara akibat yang timbul akibat mengkonsumsi khamar adalah merusak metabolisme tubuh. Menurut penelitian University of Maryland Medical Center penggunaan alkohol bisa menyebabkan penyakit hati kronis, seperti fatty liver yang bisa ditemui bahwa 90 persen penderitanya adalah pengguna alkohol. Minuman keras juga bisa mengakibatkan gagal liver. Dari minuman keras, terutama ketika peminumnya mabuk, maka hilanglah akalnya. Ia tak sadar bahwa kemaksiatan lain segera mengikuti. Seperti berkata kotor, tindak kekerasan, pencurian, perkosaan dan lain-lain.

الْخَمْرُ أُمُّ الْخَبَائِثِ وَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ يَقْبَلِ اللَّهُ مِنْهُ صَلاَةً أَرْبَعِينَ يَوْمًا فَإِنْ مَاتَ وَهِىَ فِى بَطْنِهِ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Khamr itu adalah induk keburukan (ummul khobaits) dan barangsiapa meminumnya maka Allah tidak menerima sholatnya 40 hari. Maka apabila ia mati sedang khamr itu ada di dalam perutnya maka ia mati dalam keadaan bangkai jahiliyah”. (HR At-Thabrani, Ad-Daraquthni)

3)   Mengkonsumsi narkoba
Narkoba singkatan dari narkotika dan obat atau bahan berbahaya. Selain  narkoba, istilah lain yang diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza. Napza adalah singkatan dari narkotika,  psikotropika dan zat Adiktif.  Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.

Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian. Hukum mengkonsumsi Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan atau menurunkan kesadaran akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan.

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ (١٥٧)
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’raf: 157)

Sabda Rasulullah SAW,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ
“Rasulullah SAW melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah) (HR. Abu Daud)

4)   Melanggar tata tertib lalu lintas
Lalu lintas dalam UU No. 22 tahun 2009 adalah gerak kendaraan dan orang diruang lalu lintas jalan. Sedangkan yang dimaksudkan dengan ruang lalu lintas jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah kendaraan, orang dan atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung. Tata tetib lalu lintas dapat diterjemahkan sebagai aturan yang mengatur penggunaan ruang lalu lintas jalan, yang harus ditaati oleh setiap warga Negara.

Tidak boleh ada seorang muslimpun yang melanggar peraturan negara dalam hal lalu lintas, karena perbuatan itu akan menyebabkan timbulnya bahaya yang besar bagi dirinya dan pengguna jalan lainnya. Padahal pembuatan aturan-aturan lalu lintas adalah sebagai bentuk usaha dalam mewujudkan maslahat bersama bagi dan mencegah mudharat menimpa.

     Adab Bergaul Dengan Orang Yang Lebih Tua
1.    Pengertian orang lebih tua
Islam telah menganjurkan pemeluknya untuk saling berkasih sayang, karena agama ini adalah agama kasih sayang. Salah satunya adalah kasih sayang terhadap orang yang lebih tua, yakni orang yang dipandang tua atau berpengalaman seperti pemimpin, kepala, penasihat, demikian menurut KKBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Umumnya, orangtua memiliki peranan yang sangat penting dalam membesarkan anak, dan panggilan ibu/ayah dapat diberikan untuk perempuan/laki-laki yang bukan orangtua kandung (biologis) dari seseorang yang mengisi peranan ini. Orangtua merupakan setiap orang yang bertanggung jawab dalam suatu keluarga atau tugas rumah tangga yang dalam kehidupan sehari-hari disebut sebagai bapak dan ibu.

Ada tiga kelompok yang disebut orang tua dalam ajaran Islam. Dan pada ketiga kelompok inilah yang diwajibkan atas kita untuk menghormati dan berbuat baik kepadanya.
a.       bapak-ibu yang melahirkan, yaitu bapak-ibu kandung.
b.      bapak-ibu yang mengawinkan, yaitu bapak-ibu mertua.
c.       bapak-ibu yang mengajarkan, yaitu bapak-ibu guru.

Betapa mulianya kedudukan kedua orang tua, sehingga Allah memerintahkan untuk berbakti kepada keduanya, dijelaskan dalam al Qur’an :

وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (١٤)
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu”. (QS. Luqman: 14)

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Abdullah ibn Mas’ud berkata:

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: اَلصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟قَالَ: اَلْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ.
 “Aku bertanya kepada Rasulullah SAW; Apakah amalan yang di utama? Beliau menjawab, sholat pada waktunya. Saya bertanya lagi; kemudian apa? Beliau  menjawab, berbuat baik kepada kedua orang tua. Saya bertanya lagi; kemudian apa? Beliau  menjawab, jihad di jalan Allah. (HR. Bukhari dan Muslim)

Orang yang lebih tua adalah sumber keberkahan, mereka telah banyak pengalaman, lebih khusyuk dalam beribadah, mendalam ilmunya dan lebih matang dalam berpikir dan menimbang sesuatu serta tidak terburu-buru dalam memutuskan sesuatu. Berbeda dengan para pemuda yang cenderung lebih emosional, terburu-buru dan masih kurang pengalaman.

Ibu adalah salah satu dari kedua orang tua. Perbandingan seorang ibu dengan ayah yaitu tiga banding satu. Pernah suatu ketika seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW seperti hadis  yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra,

عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ اِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَارَسُوْلَ اللهِ مَنْ اَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِيْ؟ قَالَ: أُمُّكَ قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ قَالَ: ثُـمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ثُمَّ أَبُوْكَ

Dari Abu Hurairah ra berkata: seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, ia berkata: Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berhak untuk saya pergauli dengan baik? Nabi menjawab: “Ibumu”. Dia bertanya (lagi): lalu siapa? Nabi menjawab: “Ibumu”. Dia bertanya (lagi): lalu siapa? Nabi menjawab: “Ibumu”. Dia bertanya (lagi): lalu siapa? Nabi menjawab: kemudian bapakmu. (HR. Bukhari dan Muslim)


2.    Tata cara bergaul dengan orang lebih tua

a.    Bersikap Sopan
Orang beriman akan menunjukkan perhatian kepada orang tuanya dan memperlakukan mereka dengan rasa hormat, menanamkan kasih sayang bagi mereka, memperlakukan mereka dengan baik, dan berusaha menyenangkan hati mereka dengan perilaku baik dan bijak.

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (٢٤)
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".(QS. Al Isra’: 24)

b.    Berkata Santun
Salah satu bentuk sikap santun kepada orangtua atau orang yang lebih tua adalah jangan bersuara lebih keras dari suara mereka, jangan memutus pembicaraan mereka, jangan berhohong saat beraduargumentasi dengan mereka, jangan pula mengejutkan mereka saat sedang tidur, selain itu,jangan sekali-kali meremehkan mereka.

Terhadap guru misalnya, bekomunikasi dengan guru secara santun dan lemah-lembut. Ketika guru keliru baik khilaf atau karena tidak tahu, sementara murid mengetahui, ia harus menjaga perasaan agar tidak terlihat perubahan wajahnya. Hendaknya menunggu sampai guru menyadari kekeliruan. Bila setelah menunggu tidak ada indikasi guru menyadari kekeliruan, murid mengingatkan secara halus.

وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا (٢٣)
“dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" Dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia”.(QS. Al Isra’: 23)

c.      Menolak dengan halus perintah buruk
Dalam hal tertentu mungkin orang tua atau orang yang lebih tua melakukan kegiatan yang kurang sesuai dengan ajaran agama, kemudia pada saat bersamaan mereka meminta untuk membantu melakukan kegiatan buruk tersebut. Walau demikian siapa saja yang mendapati hal yeng demikian hendaknya menolak dengan cara bersikap sopan dan berkata santun sehingga mereka merasa tidak dilecehkan, dan pada saat bersamaan hendaknya mendoakan para orang tua tersebut untuk tidak melakaukan kegiatan buruk tersebut. Kegiatan buruk tersebut dapat berupa kegiatan yang menyimpang akidah, seperti mneyembah berhala. Dan juga dapat kegiatan buruk yang melanggar nilai dan norma kemasyarakatan, misalnya mempunyai perusahaan pengoplos minuman keras atau yang lain. Dan jangan sekali-kali membantah perintah orang tua dengan nada kesal dan ngotot, sebab tidak akan mambuahkan hasil. Akan tetapi hadapi dengan tenang dan penuh keyakinan dan percaya diri.
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (١٥)
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS. Luqman: 15)

d.    Menghormati dengan penuh kasih sayang
Diantara cabang-cabang prinsip saling berkasih sayang adalah mencintai dan menghormati kepada orang yang lebih tua dari kita. Rasulullah SAW menjamin surga bagi umatnya yang menghormati orang yang lebih tua dengan penuh rasa hormat.
  قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَنَسُ ،وَقِّرِ الْكَبِيرَ وَارْحَمِ الصَّغِيرَ تُرَافِقْنِي فِي الْجَنَّةِ
“Rasulullah SAW bersabda, Wahai Anas, hormati yang lebih tua dan sayangi yang lebih muda, maka kau akan menemaniku di surga”. (HR. Baihaqi)

Berbuat baik kepada kedua orang tua harus diupayakan secara maksimal. Jika sang anak ingin memberikan sesuatu kepada orang tua, berikanlah yang maksimal. Karena yang maksimal saja belum tentu dapat sebanding dengan jerih payah dan pengorbanan keduanya selama ini dalam mengasuh dan membesarkannya.

وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (١٤)
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.(QS. Lukman: 14)

Bukan termasuk kaum muslimin, siapa yang tidak mengenali hak orang tua dan tidak menyayangi anak kecil.

حَدَّثَنَا عَلِيٌّ،قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ،حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي نٌجَيْح ،عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِر،عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ،يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ،قَالَ: مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا ،وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيرِنَا،فَلَيْسَ مِنَّا
“Dari Abdullaah bin  Amr bin Aash, ia menyampaikan sesuatu pada Nabi SAW, beliau bersabda,  Barangsiapa tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak mengenali hak orang tua kami, maka ia bukan termasuk golongan kami”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Menghormati mertua dan guru harus sama seperti menghormati kedua orang tua sendiri. Sebab mertua adalah bapak-ibu kandung dari istri atau suami kita. Ketika seseorang menginjak dewasa, bapak-ibu gurulah yang mengajarkannya tentang banyak hal hingga ia menjadi mengerti tentang banyak hal dalam kehidupan ini.

e.      Memuliakan tokoh masyarakat

Memuliakan manusia berdasarkan kemuliaan adalah menjaga hak-hak pribadi yang dimiliki semua manusia. Salah satunya dalam bentuk dialog dengan para pembesar Arab dan kerajaan-kerajaan non-muslim dalam berbagai pertemuan dan surat-surat beliau kepada mereka. Orang-orang awam yang menemui Nabi SAW, meski bukan muslimdiperlakukan dengan sangat hormat. Bahkan ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau menghamparkan jubahnya untuk diduduki orang-orang yang tidak mengenal atau memiliki hubungan kerabat dengannya.


عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ,قَال َرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَاكُمْ كَرِيمُ قَوْمٍ فَأَكْرِمُوه

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila pemuka suatu kaum datang kepada kalian, maka muliakanlah ia. (HR. Ibnu Majjah)

f.        Mendahulukan Orang yang Lebih tua

Tidak mendahului orang yang lebih tua dalam perkara-perkara mubah atau perkara duniawi. Tidak mendahului maksudnya ialah mengutamakan mereka dan memberi kesempatan kepada mereka lebih dahulu. Rasulullah SAW bersabda:

أَمَرَنِي جِبْرِيلُ أَنْ أُقَدِّمَ الأَكَابِرَ
“Malikat Jibril memerintahkan aku untuk mengutamakan orang-orang tua”. (HR. Al Baihaqi)

أَنَّ ابْنَ عُمَرَ ، قَالَ : رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَسْتَنُّ ، فَأَعْطَى أَكْبَرَ الْقَوْمِ ،وَقَالَ : إِنَّ جِبْرِيلَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَنِي أَنْ أُكَبِّرَ
Ibnu ‘Umar berkata, aku melihat Rasulullah SAW, sedang memakai siwak lalu beliau memberikannya pada orang yang lebih tua dari suatu kaum, dan beliau bersabda, “Sesungguhnya Malaikat Jibril memerintahkanku untuk mendahulukan yang lebih tua. (HR. Ahmad dan Baihaqi)

 Ahlak mendahulukan orang tua ini, telah dicontohkan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib.       Suatu hari, Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra terburu-buru keluar rumah untuk menunaikan salat subuh berjamaah di masjid Nabi. Di tengah perjalanan, ia bertemu dengan lelaki yahudi yang sudah berusia lanjut. Lelaki tua itu berjalan menuju arah yang sama dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra. Karena keluhuran akhlaknya Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra tidak mau mendahului yahudi tersebut meski jalannya sangat lamban.

3.    Larangan dalam bergaul dengan orang lebih tua
a.    Durhaka kepada orang tua
Berbuat durhaka artinya menentang, kebalikannya adalah berbuat baik kepada kedua orang tuanya.Tidak ada alasan bagi anak untuk tidak berbuat baik kepada kedua orang tuanya, ketundukan anak kepada kedua orang tuanya adalah dalam segala hal yang diperintahkan.Barangsiapa yang durhaka kepada kedua orang tua, Allah akan melaknatnya, dan mengharamkan surga baginya.
 رِضَى الله في رِضَى الوَالِدَيْنِ وَسُخْطُ اللهِ فيِ سُخْطِ الوَالِدَيْنِ
“Keridhaan Allah tergantung pada keridhaan kedua orang tua, dan kemurkaan Allah tergantung pula pada kemurkaan kedua orang tua” (HR. Muttafaq ‘Alaih)

b.    Bersikap arogan
Bersikap arogan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) adalah sombong; congkak, angkuh, mempunyai perasaan superioritas yang dimanifestasikan dalam sikap suka memaksa atau pongah.Sikap arogans adalah sikap kesombongan diri terhadap orang lain karena kelebihan yang dimiliki seperti kekayaan, kepandaian, ketampanan, kecantikan, kekuatan fisik yang semata-mata untuk menutupi kelemahannya.

Sikap arogan dapat menutup mata hati dalam menerima yang haq. Kesombongan menjadikan manusia ingkar terhadap kebenaran. Hal itu dilakukannya tiada lain karena sifat congkak dan takabur. Misalnya Seorang anak yang sudah merasa lebih pandai daripada orang tuanya akan bersikap cuek terhadap nasihat yang diberikan ibu-bapaknya.Sikap arogan tiada lain karena pengaruh nasfu dan godaan setan sehingga pelakunya tidak dapat menerima nasehat.

وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلإنْسَانِ عَدُوًّا مُبِينًا (٥٣)
Dan Katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: "Hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia”. (QS. Al Isra’: 53)

Adab Bergaul Dengan Orang Yang Lebih Muda
1.    Pengertian orang lebih muda
Kata orang yang lebih muda atau pemuda mendapat perhatian yang cukup besar dalam  Al Quran dan hadis Nabi SAW, dengan kata syabab,fatan. Seperti istilah fatan pada QS. Al Anbiya’: 60, dan kata syabab dalam hadis Nabi SAW.

قَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ (٦٠)
“Mereka berkata: "Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim ".

Rasulullah SAW bersabda,
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ … وَشَابٌّ نَشَأَ فِى عِبَادَةِ رَبِّهِ
 “Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy-Nya) pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali) kecuali naungan-Nya: …Dan seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah …”(HR. Bukhari)

Islam memberi perhatian sangat besar ter­hadap upaya perbaikan mental para pemuda. Karena generasi muda hari ini adalah pemeran utama di masa yang akan datang. Merekalah fondasi yang menopang masa depan umat Islam. Adab bergaul dengan yang lebih muda pada dasarnya ditujukan untuk menjadikan generasi yang dapat menggantikan tongkat estafet pengembangan umat yang lebih baik.

Al Qur’an menceritakan tentang potret pemuda ashaabul kahfi sebagai kelompok pemuda yang beriman kepada Allah dan meninggalkan mayoritas kaumnya yang menyimpang dari agama Allah SWT, sehingga Allah menyelamatkan para pemuda tersebut dgn menidurkan mereka selama 300 tahun ditambah 9 tahun.

وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا (٢٥)
“Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi)”.(QS. Al Kahfi: 25)

2.    Tata cara bergaul dengan orang lebih muda
a.    Memberi Nasehat
Masa muda mempunyai posisi yang sangat penting. Para pemuda dituntut untuk mem­berikan gebrakan dalam membangun kemajuan. Tapi bersamaan dengan itu, masa muda adalah masa yang penuh dengan godaan untuk memperturutkan hawa nafsu. Seorang pemuda yang sedang dalam masa pertumbuhan fisik maupun mental, banyak mengalami gejolak dalam pikiran maupun jiwa, yang tak jarang menyebabkan hidup­nya terguncang. Oleh karena itu perlu mendapat nasehat oleh orang yang lebih tua.

Nasehat yang diberikan kepada pemuda intinya adalah agar pemuda selalu berusaha untuk menjaga akhlak dan kepribadian sehingga tidak terjerumus pada perbuatan asusila. Hal ini seperti kisah Nabi Yusuf dalam QS. Yusuf: 22-24,

وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (٢٢)وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الأبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ (٢٣)وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ (٢٤)
“ dan tatkala Dia cukup dewasaKami berikan kepadanya Hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan Dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: "Marilah ke sini." Yusuf berkata: "Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik." Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung.  Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata Dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu Termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.”

Rasulullah SAW sendiri sering memberikan arahan dan nasehat kepada para pemuda, seperti nasehat beliau kepada Abdullah bin Abbas: “Wahai anakku,  jagalah Allah maka Dia pasti akan menjaga­mu. Jagalah Allah, niscaya kamu akan menemukan-Nya di hadapanmu. Jika kamu meminta, maka memintalah kepada Allah. Jika kamu memohon per­tolong­an, maka memohonlah kepada Allah. Se­andainya semua umat bersatu untuk memberimu suatu manfaat, mereka tidak akan mampu kecuali sudah ditentukan Allah. Dan seandainya semua umat berkumpul untuk mencelakaimu, mereka tidak akan mampu kecuali yang telah Allah tetapkan Allah. Pena (pencatat taqdir) telah diangkat dan lembaran-lembaran (catatan taqdir) telah mongering”. (HR Bukhari dan Muslim)

Diantara kebutuhan pemuda muslim, dan kita harus memberi nasehat kepadanya, hendaknya menjadikan dirinya mempunyai  waktu untuk penyucian (jiwa) dengan harapan mereka terjaga dari maksiat. Misalnya dengan rajin beribadah, mempelajari ilmu dan berpuasa sunnah.

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kamu semua yang mampu (menikah), maka menikahlah. Karena hal itu lebih dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena hal itu sebagai perisai”.(HR. Muttafaq’alaihi)

b.    Mempererat persaudaraan
Orang yang lebih tua mencintai saudaranya yang lebih muda karena Allah akan memandang bahwa dirinya merupakan bagian integral suatu masyarakat, yang harus membangun suatu tatanan untuk kebahagiaan bersama. Apapun yang dirasakan oleh saudaranya, baik kebahagiaan maupun kesengsaraan, ia anggap sebagai kebahagiaan dan kesengsaraannya juga. Dengan demikian, terjadi keharmonisan hubungan antarindividu yang akan memperkokoh persatuan dan kesatuan.

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ (٩٢)
”Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.(QS. Ali Imran: 92)

Masyarakat seperti itu, telah dicontohkan pada zaman Rasulullah saw. Kaum Anshar dengan tulus ikhlas menolong dan merasakan penderitaan yang dialami oleh kaum Muhajirin sebagai penderitaannya. Perasaan seperti itu bukan didasarkan keterkaitan daerah atau keluarga, tetapi didasarkan pada keimanan yang teguh.
Dalam hadits lain Rasulullah saw. menyatakan:

عَنْ أَبِيْ مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا.

Diriwayatkan dari Abi Musa ra. di berkata, "Rasulullah saw. pernah bersabda, 'Orang mukmin yang satu dengan yang lain bagai satu bangunan yang bagian-bagiannya saling mengokohkan. (HR. Bukhari)

c.      Memberi perhatian dan kasih sayang
Orang yang lebih muda usianya membutuhkan perhatian orang yang lebih tua. Oleh karenaya hendaknya orang yang lebih tua menampakkan perhatian kepada mereka yang muda. seorang anak atau pemuda bisa berperilaku nakal, karena mau mendapat perhatian orang dewasa. Mereka  membutuhkan untuk diperhatikan, diantara caranya adalah dengan mencari informasi latar belakang mengapa mereka berperilaku demikian dan menunjukkan sikap secara langsung  berupa kasih sayang dengan bergaul. Rasulullah SAW bersabda,

قَالَ رَسُولُ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَنَسُ ،وَقِّرِ الْكَبِيرَ وَارْحَمِ الصَّغِيرَ تُرَافِقْنِي فِي الْجَنَّةِ
“Rasulullah SAW bersabda, Wahai Anas, hormati yang lebih tua dan sayangi yang lebih muda, maka kau akan menemaniku di surga”. (HR. Baihaqi)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
Dari Abu Hurairah ra berkata, “Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak (dikatakan) beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku beritahu pada kalian pada satu hal, yang jika kalian lakukan, maka kalian akan saling mencintai? (Yaitu) sebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim)

d.    Memberi teladan kebaikan
Menampilkan teladan yang baik dalam sikap dan tingkah laku kepada siapa saja yang berusia lebih muda adalah metode pendidikan yang paling baik dan utama. Bahkan para ulama menjelaskan bahwa pengaruh yang ditimbulkan dari perbuatan dan tingkah laku yang langsung terlihat terkadang lebih besar dari pada pengaruh ucapan.Hal ini disebabkan jiwa manusia itu lebih mudah mengambil teladan dari contoh yang terlihat di hadapannya, dan menjadikannya lebih semangat dalam beramal serta bersegera dalam kebaikan. Seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, yang menjadikan tantangan sebagai peluang hingga ia menjadi pemuda yang  bergelar al-amin (tepercaya) dari masyarakatnya.

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ (٤)
 “Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. (QS. Al Qalam: 4)

e.      Membina, membimbing dan memberi kesempatan untuk berdedikasi
Pemuda adalah tonggak penopang Umat. Dari mereka lah akan lahir para ulama, para reformis, pada mujahid dan peran-peran lain dalam bangunan masyarakat. Jika mereka baik, lingkungannya akan mendapat kebaikan di dunia dan akhirat.

tوَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ (٢١)
“Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya”. (QS. At Thur: 21)

Dalam memberi bimbingan hendaknya mempertimbangkan perkembangan berfikir dan daya kreatifitasnya sehingga mereka yang muda tidak merasa didikte yang berujung pada keengganan mereka untuk mengikuti bimbingan. Demikian pula, dalam memberikan bimbingan hendaknya dilakukan juga dengan diskusi untuk mengetahui pola pikir mereka. Nabi bersabda,
 عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَسِّرُوا وَلا تُعَسِّرُواوَبَشِّرُوا وَلا تُنَفِّرُوا وكان يحب التخفيف والتسري على الناس.
“Dari Anas ibn Malik dari Nabi saw. Rasulullah SAW. bersabda: Mudahkanlah dan jangan mempersulit. Rasulullah saw. suka memberikan keringanan kepada manusia.(HR. Bukhari)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَفِي حَدِيثِبَكْرٍ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُأَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّيَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ قَالُوا لا يَبْقَىمِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ قَالَ فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُواللَّهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا
“Dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah saw. bersabda; Bagaimana pendapat kalian seandainya ada sungai di depan pintu salah seorang di antara kalian. Ia mandi di sana lima kali sehari. Bagaimana pendapat kalian? Apakah masih akan tersisa kotorannya? Mereka menjawab, tidak akan tersisa kotorannya sedikitpun. Beliau bersabda; Begitulah perumpamaan salat lima waktu, dengannya Allah menghapus dosa-dosa”. (HR. Muslim).

Usamah bin Zaid, yang pernah didaulat oleh Nabi SAW untuk menjadi pemimpin pasukan kaum muslimin yang bergerak ke negeri Syam. Saat itu umurnya belum mencapai tujuh belas tahun. Dan diantara pasukan yang dipimpinnya ada para pembesar sahabat. Hingga Abu Bakar meminta izin kepada Usamah bin Zaid agar Umar bin Khattab diperintahkan untuk tinggal bersamanya di Madinah dan Usamah pun mengizinkannya.

f.       Memberikan penghargaan atas capaian prestasi
Sebagai orang yang lebih tua dan memahami bahwa akan peran pemuda di masa mendatang, mereka akan memberi penghargaan (reward) atas dedikasi yang ditunjukkan oleh pemuda. Islam menganjurkan kepada segenap umatnya untuk saling menghargai satu sama lain. Sikap selalu menghargai orang lain itu (termasuk dalam karyanya) didasari oleh jiwa yang santun,  dimana seseorang dapat menumbuhkan sikap menghargai orang di luar dirinya sendiri. Termasuk bagian dari menghargai orang di luar dirinya itu adalah penghargaan terhadap karyanya.

Setiap muslim diperintahkan untuk bekerja sebagai wujud penghargaan terhadap pekerjaan itu sendiri. Allah berjanji akan melipatgandakan perbuatan hamba-hamba-Nya yang berbuat kebaikan.

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٩٧)
 “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik  dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.(QS. An Nahl: 97)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلَى اللَّهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ ، احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُك وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ ، وَإِنْ أَصَابَك شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ : لَوْ أَنِّي فَعَلْت كَذَا كَانَ كَذَا وَكَذَا ، وَلَكِنْ قُلْ : قَدَّرَ اللَّهُ وَمَا شَاءَ اللَّهُ فَعَلَ ، فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

“Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Orang mukmin yang kuat lebah baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah dan dalam segala sesuatu ia dipandang lebih baik. Raihlah apa yang memberikan manfaat bagimu. Minta tolonglah kepada Allah. janganlah lemah! Kalau engkau tertimpa sesuatu, janganlah berkata, ‘kalau aku berbuat begini, pasti begini dan begitu tetapi katakanlah “Allah SWT telah menentukan dan Allah menghendaki aku untuk berbuat karena kata “kalau” akan mendorong pada perbuatan setan”.(HR. Muslim)

3.    Larangan dalam bergaul dengan orang lebih muda
a.    Meminta dihormati
Meminta dihormati dengan cara berlebihan sehingga meletakkannya pada martabat lebih dari kedudukannya sebagai manusia, merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits dari  Umar bin Khattab ra,

لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى عِيْسَى بْنِ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ

“Janganlah kalian memujiku sebagaimana orang-orang Nasrani memuji ‘Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku adalah seorang hamba, maka katakanlah: hamba Allah dan rasul-Nya.” (HR. Bukhari, Muslim dan At Tirmidzi)

b.    Apatis terhadap pemuda
Apatis yaitu sikap kurang antusias atau acuh tak acuh bahkan tidak tertarik terhadap suatu hal. Sikap apatis merupakan wujud dari sukap individualis. Sikap individualistis adalah sikap mementingkan diri sendiri, tidak memiliki kepekaan terhadap apa yang dirasakan oleh orang lain. Salah satunya adalah tidak memperhatikan/peduli kepadayang lain.

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَايُحِبُّ لِنَفْسِهِ.
Anas ra. berkata, bahwa Nabi SAW. bersabda, “Tidaklah termasuk beriman seseorang di antara kami sehingga mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri”. (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i)

c.    Salah paham atas aktifitas pemuda
Islam memandang posisi pemuda di masyarakat bukan menjadi kelompok pengekor yang sekedar berfoya-foya. Islam menaruh harapan yang besar kepada para pemuda untuk menjadi pelopor dan motor penggerak dakwah islam. Tetapi karena sikap-sikap buruk yang dipicu oleh purbasangka,kecurigaan dan menuduh tanpa tahu latar belakang, aktifitas pemuda banyak disalah pahami oleh orang yang lebih tua. Oleh karena itu tidak halal seorang muslim berburuk sangka terhadap saudaranya, tanpa suatu alasan dan bukti yang jelas.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ (١١)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka”. (QS. Al Hujurat: 11)

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَاِنَّ الظَّنَّ اَكْذَبُ الْحَدِيث
Dari Abu Hurairah ia berkata telah bersabda Rasululloh.” Jauhkanlah diri kamu daripada sangka (jahat) karena sangka (jahat) itu sedusta-dusta omongan, (hati)”. (HR. Muttafaq Alaih)

Contohnya adalah pemuda Ibrahim yang menghancurkan berhala-berhala kecil, lalu menggantungkan kapaknya di leher berhala yang paling besar untuk memberikan pelajaran kepada kaumnya bahwa menyembah berhala itu (tuhan selain Allah SWT) sama sekali tidak ada manfaatnya.Kisah keberaniannya dikisahkan dalam QSAl Anbiya: 56-70.

      Adab Bergaul Dengan Lawan Jenis
1.    Pengertian lawan jenis
Lawan jenis merupakan istilah yang digunakan untuk membedakan dua jenis manusia, yakni laki-laki dan perempuan.Lelaki dan perempuan secara sexualitas di bedakan berdasarkan alat kelamin yang dimilikinya.

Laki-laki dan perempuan merupakan makhluk Allah yang telah diciptakan untuk berpasang-pasangan sehingga merupakan suatu keniscayaan dan sangat wajar, jika terjadi pergaulan di antara mereka. Dalam pergaulan tersebut, masing-masing berusaha untuk saling mengenal. Bahkan lebih jauh lagi, ada yang berusaha saling memahami, saling mengerti dan ada yang sampai hidup bersama dalam kerangka hidup berumah tangga. lnilah indahnya kehidupan.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (١٣)
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. QS. Al-Hujurat, 13.

Pergaulan yang baik dengan lawan jenis. hendaklah tidak didasarkan pada nafsu (syahwat) yang dapat menjerumuskan pada pergaulan bebas yang dilarang agama. Inilah yang tidak dikehendaki dalam Islam. Islam sangat memperhatikan batasan-batasan yang sangat jelas dala pergaulan antara laki-laki dengan perempuan.Islam mengajarkan agar dalam pergaulan dengan lawan jenis untuk senantiasa saling menjaga diri, menghormati dan menghargai atas dasar kasih sayang yang tulus karena Allah.

2.    Tata cara bergaul dengan lawan jenis
a.    Bersahabat karena Allah
Orang yang bersahabat, bergaül, dan berkomunikasi dengan yang lainnya hanya karena Allah, tandanya adalah senantiasa berusaha untuk melakukan aktifitas dengan saling menjaga kehormatan sesuai petunjuk Allah. Hal ini merupakan bukti kesempurnaan serta ketulusan iman, yang kedua-duanya berhak untuk mendapatkan pahala yang paling besar di sisi Allah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
 ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ اْلاِيْمَانِ: أَنْ يَكُوْنَ الله وَرَسُوْلُهُ اَحَبَّ اِلَيْهِ مِمَّاسَوَاهُهُمَا وَاَنْ يُحِبَّ فِى اللهِ وَيَبْغَضَ فِى الله وَاَنْ تُوْقَدُ نَارٌ عَظِيْمَةٌ فَيَقَعُ فِيْهَا اَحَبَّ اِلَيْهِ مِنْ اَنْ يُسْرِكَ بِااللهِ سَيِّئًا
Ada tiga perkara, barangsiapa yang terdapat padanya ketiga hal tersebut, maka akan merasakan lezat (manisnya) iman: “Jika ia mencintai Allah dan rasulnya melebihi yang lainnya; Mencintai dan membenci semata-mata hanya karena Allah; Jika dilemparkan ke dalam api neraka yang menyala-nyala, lebih disukai daripada syirik (menyekutukan) Allah. (HR. Muslim)

Persahabatan antar lawan jwnis dapat dengan mendoakan dengan tulus. Dalam hal ini, Rasulullah SAW pernah bersabda,

إِذَادَعَا الرَّجُلُ لاَِخِيْهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ قَالَ اْلمَلَكُ: وَلَكَ مِثْلُ ذَالِكَ
Jika seseorang berdoa untuk sahabatnya di belakangnya (jaraknya berjauhan), maka berkatalah malaikat: “Dan untukmu pun seperti itu”. (HR. Muslim)

b.    Menjaga Aurat
Aurat secara bahasa adalah aib. Sedangkan secara istilah aurat adalah bagian-bagian tertentu pada tubuh manusia yang wajib ditutup. Jadi dapat disimpulkan aurat adalah bagian-bagian tertentu dari tubuh yang wajib dilindungi dari pandangan rang lain selain mahrom, karena perbuatan tersebut dianggap memalukan menurut pandangan agama.

Dalam pergaulan, diwajibkan bagi lelaki dan perempuan untuk menutup aurat. Jumhur ulama sepakat aurat lelaki adalah dari pusar sampai lutut. Sedang aurat perempuan adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan. Tidak diperbolehkan bagi laki-laki melihat aurat wanita yang bukan mahromnya walaupun tidak dengan syahwat ataupun tidak untuk tujuan kesenangan (ladzzah).

Adapun melihat bagian yang tidak termasuk aurat wanita menurut jumhur ulama, yaitu wajah dan telapak tangan, diperbolehkan dengan syarat hal tersebut tidak menimbulkan fitnah dan bukan untuk memuaskan kesenangan (ladzdzah). Bila hal tersebut menimbulkan fitnah dan membangkitkan syahwat, maka melihatnya haram.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (٥٩)
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al Ahzab: 59)

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki." (HR. Tirmidzi)

c.       Menjaga Kemaluan
Menjaga kemaluan juga bukan hal yang mudah,karena dewasa ini banyak sekali remaja yang terjebak ke dalam pergaulan dan seks bebas. Sebagai muslim kita wajib tahu bagaimana caranya menjaga kemaluan. Caranya antara lain dengan tidak melihat gambar-gambar yang senonoh atau membangkitkan nafsu syahwat.

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (٣٠)
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS. An Nur: 30)

d.    Menundukkan pandangan
Islam mengajarkan kita agar selalu menjaga mata kita agar tidak melakukan zina mata. Jikalau ada satu kenikmatan, maka yang pertama itu ibadah dan selanjutnya itu perangkap syaithan. Memandang wanita (bukan muhram) merupakan salah satu anak panah iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut akan Adzab Allah. Maka Allah akan menganugrahkan kepadanya iman yang dirasakan manisnya dalam hatinya.
عَنْ ابى هريرة رضيى اللهُ عنه النبيّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال،كُتِبَ عَلَى ابْنِ أدَمَ نَصِيْبَهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكُ لَامَحَالَةّ، الْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظْر، والأدنان زنا هما الاستماع واللسان زناه الكلام ، واليد زنا ها البطشى ، والرجل زنا ها الخطى واقلب يهوى ويتمنى ويصدق ذلك الفرج اويكذبه.
Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi SAW. Beliau bersabda: “telah ditentukan bagi anak adam (manusia) bagian zinanya. Dimana ia pasti mengerjakannya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara. Zina tangan adalah memukul, zina kaki adalah berjalan serta zina hati adalah bernafsu dan berangan-angan, yang semuanya dibuktikan atau tidak dibuktikan oleh kemaluan”.(HR. Bukhari Muslim)

Dari Jarir bin Abdullah ra, dia berkata,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
Aku bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku. (HR. Muslim)

e.    Saling bertanggung jawab
Jika ada masalah yang dihadapi, maka diupayakan untuk dipikul atau dipertanggung jawabkan bersama-sama, dan tidak membiarkan salah satu pihak menderita. Dalam peribahasa diungkapkan: ‘Berat sama dipikul ringan sama dijinjing” Rasulullah SAW bersabda:

اَلْمُؤْمِنُ لْلمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضَهُ بَعْضًا
Seseorang mukmin terhadap  orang mukmin lainnya adalah bagaikan suatu bangunan, yang bagian-bagian saling menguatkan satu sama lain”. (HR. Bukhari)

3.    Larangan dalam bergaul dengan lawan jenis
a.    Berada ditempat rahasia antar lawan jenis
Tempat-tempat rahasia disini adalah tempat sepi dimana keberadaan seseorang tidak diketahui oleh orang lain. Tempat rahasia bisa berupa tempat pribadi atau bahkan keramaian yang dapat digunakan untuk berkhalwat yaitu tempat yang ramai tapi satu dan yang lain sudah tidak saling peduli sehingga setiap orang bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan.

Islam tidak membenarkan masuk ke kamar-kamar perempuan bagi laki-laki atau sebaliknya, maka hal ini memberi pengertian, bahwa kita dilarang duduk-duduk berdua-duaan saja dalam sebuah bilik dengan seorang perempuan tanpa mahramnya.
Dari Uqbah ibn Amir ra, sesungguhnya Rasulullah SAW, bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالدُّخوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ: يارسُولَ اللهِ ! أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟  قال: الْحَمْوُالْمَوْتُ.
Bahwsannya Rasulullah SAW bersabda: janganlah kamu masuk ke kamar-kamar perempuan. Seorang laki-laki Anshar berkata: ya Rasulullah terangkan padaku bagaimana hukum masuk ke dalam kamar ipar perempuan. Nabi SAW menjawab; ipar itu adalah kematian/kebinasaan”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari ‘Umar bin Al Khattab, ia berkhutbah di hadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), lalu ia membawakan sabda Nabi SAW,

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barangsiap yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin." (HR. Ahmad)

b.    Bergaul bebas (ikhtilat) antar lawan jenis
Ikhtilat adalah bercampur baurnya seorang wanita dengan laki-laki di satu tempat tanpa ada hijab. Di mana ketika tidak ada hijab atau kain pembatas masing-masing wanita atau lelaki tersebut bisa melihat lawan jenis dengan sangat mudah dan sesuka hatinya. Dan bahwa pergaulan bebas tidak mengenal batas-batas pergaulan. Para remaja dengan bebas saling bercengkrama, bercampur baur (ikhtilat) antara lawan jenis.
Firman Allah,
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا (٣٢)
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al Israa: 32)

c.      Larangan berhias berlebihan
Berhias adalah  
Baik lelaki dan perempuan dilarang memakai perhiasan yang berlebihan (seronok) dan merangsang lawan jenis. Lelaki dilarang untuk memakai emas, kalung dan anting (kalau cincin bukan emas diperbolehkan). Wanita dilarang untuk memakai wewangian yang harum dan menunjukkan perhiasan yang berlebihan, seperti memakai kutek, tato, maskara, dan semacamnya. Allah berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (٣٣)
 “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu  dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu  dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait  dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”.(QS. Al Ahzab: 33).




KESIMPULAN



1.    Pergaulan yang baik ialah melaksanakan pergaulan menurut norma-norma kemasyarakatan yang tidak bertentangan dengan hukum syara’, serta memenuhi segala hak yang berhak mendapatkannya masing-masing menurut kadarnya.
2.    Agama Islam menyeru dan mengajak kaum muslimin melakukan pergaulan di antara kaum muslimin, baik bersifat pribadi orang seseorang, maupun badan dalam bentuk kesatuan.Karena dengan pergaulan, kita saling berhubungan mengadakan pendekatan satu sama lain, bisa saling tunjang menunjang dan saling isi mengisi dalam kebutuhan serta dapat mencapai sesuatu yang berguna untuk kemaslahatan masyarakat yang adil dan makmur serta berakhlaqul karimah.
3.    Secara garis besar pergaulan itu dapat dilihat dari beberapa lapisan,
a.    Mereka yang umurnya lebih tua dari pada kita, atau yang lebih banyak ilmunya atau banyak ibadahnya. Maka hendaknya dalam memandang mereka, kita berperasaan bahwa mereka mempunyai keutamaan, dan kepada merekalah kita memberikan penghormatan yang semestinya.
b.    Mereka yang umurnya setaraf dengan kita. Mereka harus kita hormati, walaupun umurnya setaraf karena mungkin mereka lebih tinggi akhlaqnya dengan kita, amalnya lebih banyak dari pada kita dan dosanya lebih sedikit dari pada kita.
c.    Mereka yang lebih muda umurnya dari pada kita. Golongan inipun harus kita hormati secara wajar karena mereka lebih muda dan lebih kurang keburukannya dari pada kita, dibandingkan dengan kita yang sudah lanjut umurnya.

 

Sumber: Buku Ajar Akidah Akhlak MA kelas XII K13 Kementrian Agama  Tahun 2016

1 komentar: